Wagub Buka MQK Tingkat Jabar Tahun 2021, 483 Santri Diuji Pengetahuannya Tentang Kitab Kuning
MQK 2021 tingkat Jawa Barat akan berlangsung selama lima hari dimulai kemarin.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka kegiatan Musabaqoh Qiro'atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (16/12/2021) malam.
Pak Uu, sapaan Uu Ruzhanul, menyebut bahwa helatan MQK merupakan bentuk syiar Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang ber-akhlakul karimah sejalan dengan visi pembangunan Jabar Juara Lahir Batin, yang seiring pula dengan nawacita terkait pembangunan manusia yang berkarakter.
"Hari ini adalah salah satu upaya kelompok umat Islam dalam rangka memantapkan nilai- nilai beragama dalam berbangsa dan bernegara," katanya.
Selain itu, kata Pak Uu, MQK juga diselenggarakan sekaligus sebagai ajang mengevaluasi sejauh mana pencapaian para santri Jawa Barat dalam menyerap ilmu selama belajar di pondok pesantren.
Pun Pak Uu menilai bahwa substansi yang paling mendasar bagi seorang santri adalah mempelajari kitab kuning.
Menurut dia, mampu memahami kitab-kitab bersama dengan guru yang jelas riwayat ilmunya merupakan syarat utama bagi seorang murid dapat dikatakan sebagai santri.
"Karena seorang santri tidak bisa memperdalam ilmu agama kalau tidak bisa membaca kitab kuning, tidak cukup membaca buku tapi juga harus ada guru, harus benar sanadnya, jadi jelas riwayat ilmunya," ucapnya.
Selanjutnya, dengan akhlakul karimah, umat dapat menerapkan nilai-nilai mulia dalam berbangsa dan bernegara.
Ia pun mengapresiasi para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren, yang telah mengikutsertakan para santrinya dalam kegiatan MQK Tingkat Jabar ini.
"Kami sudah berbicara dengan Pak Kakanwil, mudah-mudahan tahun depan bukan hanya MKQ tapi juga tahfidzul mutun, dan bidang- bidang ilmu lainnya," harap dia.
Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Dewi Sartika mengungkap MQK diselenggarakan untuk memeriahkan puncak hari santri tahun 2021, dengan mendorong kecintaan santri terhadap kitab kuning.
Sebab, kajian dan ilmu keagamaan Islam bersumber dari kitab bahasa Arab.
MQK juga menjadi ajang silaturahim santri maupun kiai dalam mewujudkan persatuan kesatuan nasional. Juga menguatkan peran pondok pesantren dalam mencetak kader ulama dan tokoh masyarakat masa depan.
MQK akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 16 sampai 20 Desember 2021, berpusat di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung.