Tanah Dihargai Rp 1,2 Juta Per Tumbak, Warga 7 Desa Terdampak Tol Cisumdawu Sebut Diintimidasi Oknum
Ratusan warga yang berasal dari 7 desa di Sumedang, Jawa Barat berunjuk rasa dan melakukan penutupan akses lintasan jalan tol Cileunyi–Sumedang-Dawuan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ratusan warga yang berasal dari 7 desa di Sumedang, Jawa Barat berunjuk rasa dan melakukan penutupan akses lintasan jalan tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu), Jumat (17/12/2021).
Warga berunjuk rasa di lintasan tol Cisumdawu di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Mereka mengambil tempat berunjuk rasa di bawah jembatan.
Mereka mendatangi tempat unjuk rasa itu sejak pagi pukul 09.00 WIB.
Sebagian besar berjalan kaki karena letak lokasi unjuk rasa tidak jauh dari rumah mereka, sebagian lagi berkendara sepeda motor.
Tampak di antara warga, ada yang membawa spanduk masih terlipat dan mereka juga membawa beberapa batang bambu seukuran panjang dua meter yang akan disambung-sambung digunakan untuk memblokir jalan tol.
Terdengar beberapa kali cekcok antara warga dan pekerja biasa pada proyek tol itu.
Seorang berseragam pekerja proyek mengatakan bahwa unjuk rasa itu salah alamat, sebab mereka hanya bekerja di tempat itu.
Tetapi, warga bergeming. Mereka tetap melanjutkan unjuk rasa. Mereka membentangkan spanduk dengan tulisan memohon Presiden Joko Widodo memperhatikan nasib mereka yang dizalimi pemerintah setempat.
Lokasi unjuk rasa di bawah jembatan juga membuat suara pengunjuk rasa bergema.
Suara teriakan memantul dari dinding beton ke dinding lainnya. Namun, pada saat unjuk rasa, mereka juga menggunakan pengeras suara nirkabel.

Yayat, satu di antara pendemo mengatakan bahwa warga dizalimi oleh seseorang dari Kantor Pertanahan.
"Kami diancam untuk menerima harga yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah Daerah Sumedang. Begini ancaman itu, kalau kami tidak menerima harga murah, uang hilang, tanah juga hilang," katanya.
Harga yang ditetapkan untuk satu tumbak tanah adalah Rp 1.200.000, dan itu sangat tidak layak menurut warga. Selain tidak layak, pembayaran ada juga yang tidak berkesesuaian antara ukuran luas dan harga.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Ini Ruas Jalan Tol Cisumdawu yang Dibuka, Cileunyi-Cimalaka Masih Ditutup
"Kami ini dizalimi. Masyarakat sampai tidak ada tanah. Masa iya ada rumah di atas tanah 60 tumbak dibayar Rp10 juta," kata Yayat.