Tanah Dihargai Rp 1,2 Juta Per Tumbak, Warga 7 Desa Terdampak Tol Cisumdawu Sebut Diintimidasi Oknum

Ratusan warga yang berasal dari 7 desa di Sumedang, Jawa Barat berunjuk rasa dan melakukan penutupan akses lintasan jalan tol Cileunyi–Sumedang-Dawuan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Ratusan warga dari 7 desa di Sumedang, Jawa Barat melakukan penutupan akses lintasan jalan tol Cisumdawu, tepatnya di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jumat (17/12/2021). 

Mamay, warga lainnya mengatakan dirinya sejak 2010 menghadapi persoalan penyerobotan tanah itu.

Sejak tahun tersebut, tidak pernah ada aktivitas jual beli tanah antara dia dengan siapapun, termasuk dengan panitia pembebasan lahan tol. 

"Belum pernah ada pembayaran. Kami belum pernah jual beli. Pemerintah pusat tolong audit oknum di Sumedang yang menzalimi dan mengancam kami. Ada pemutihan ke tiap desa," kata Mamay di tempat yang sama. 

Mamay, Yayat, dan warga lainnya sepakat untuk mempersilakan tol beroperasi, tetapi syaratnya adalah hak mereka dipenuhi terlebih dahulu.

Di kejauhan, sekitar jarak 50 meter dari lokasi demo, tampak sejumlah truk pengangkut tanah lebih dari lima unit tertahan lajunya karena blokir jalan yang dilakukan warga. Ada juga satu unit mobil Dalmas Polres Sumedang. Unjuk rasa usai sebelum waktu salat Jumat, atau sekitar pukul 11.30 WIB. 

Tutup Akses Jalan

Ratusan warga dari 7 desa di Sumedang, Jawa Barat melakukan penutupan akses lintasan jalan Tol Cisumdawu, tepatnya di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jumat (17/12/2021). 

Aksi ini dilakukan karena uang ganti rugi rumah dan tanah mereka yang terkena proyek Tol Cisumdawu tak kunjung dibayar. 

Ratusan massa yang berasal dari Desa Ciherang, Desa Margamukti, Desa Sirnamulya, Desa Cigendel, Desa Girimukti, Desa Margaluyu, dan Desa Pamekaran ini meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menangani masalah tersebut lantaran mereka sudah tidak percaya kepada pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumedang. 

Pantauan TribunJabar.id di lokasi, ketegangan sempat terjadi antara warga dengan karyawan proyek jalan bebas hambatan tersebut.

Adu mulut terjadi saat warga hendak mengakses tol dengan tujuan menuntut hak mereka atas ganti rugi lahan dan nilai ganti rugi dinilai sangat tidak layak. 

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tol Cisumdawu Dibuka Fungsional, Enggak usah Bayar

Usai menutup akses lintasan tol seksi 2 tersebut dengan sejumlah bambu, warga pun berorasi di bawah jembatan. 

Yayat, warga terdampak tol Cisumdawu mengatakan, sejak 2010 hingga sekarang, masih terdapat 333 Kepala Keluarga (KK) di 7 desa yang terkena proyek Tol Cisumdawu belum juga mendapatkan ganti rugi. 

Selain itu, kata dia, warga terdampak mengaku keberatan lantaan nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak terkait tidak sesuai.

 
"Saat pengukuran dan penyesuaian harga, kami tidak pernah diundang untuk musyawarah, " kata Yayat di lokasi. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved