Korban Rupadaksa Sukabumi Berhenti Bekerja, Begini Kondisi Ekonomi yang Dialaminya Sekarang
Kondisi ekonomi keluarga NH (21) korban rupadaksa asal warga Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi kini kondisinya memprihatinkan
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
- Satreskrim Polres Sukabumi, meringkus tiga pelaku yang merupadaksa NH (21), buruh pabrik asal warga Desa Cimenteng Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/12/2021).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Bayu Sunarti Agustina mengatakan, tiga pelaku berinisial RI (21) yang merupakan pacar korban dan dua temannya berinisial U dan S (23).
Penyidik langsung ke rumah para terduga pelaku yang berada di Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Korban Rudapaksa di Sukabumi Mengaku Dinodai Pacar dan Temannya Dua Kali
Setiba di rumah pelaku RI yang merupakan pacar korban, petugas langsung melakukan komunikasi dengan orangtua pelaku.
"Setelah kita ngobrol, mereka menyadari atas perbuatan anaknya. Hingga akhirnya pelaku kita bawa tanpa ada kekerasan apapun,” jelas Bayu, kepada Tribunjabar.id.
Kemudian setelah menagkap RI, Unit PPA langsung melakukan pemgembangan dan menangkap dua temam RI yang merupadaksa NH.
“Para pelaku ini kami ringkus sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)