Guru Rudapaksa Santri

Begini Nasib Herry Wirawan Sejak Hidup di Rutan karena Kasus Rudapaksa Terhadap Santriwati

Herry Wirawan dilaporkan merudapaksa 13 santriwati di beberapa tempat, yakni di Yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen.

Istimewa
Herry Wirawan, guru agama yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUNJABAR.ID - Guru bejat yang merudapaksa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan (36), kini hidup di balik jeruji besi.

Selama mengikuti persidangan, Herry Wirawan dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Bandung. 

Selama dua bulan di tahanan, Herry Wirawan belum pernah dikunjungi keluarga. Guru agama itu pun belum berkomunikasi dengan keluarganya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo, mengatakan Rutan Bandung memang belum membuka kunjungan secara fisik bagi para tahanan.

Namun, ucapnya, Rutan Bandung tetap menerima titipan barang bagi para tahanan.

"Sampai saat ini yang bersangkutan ( Herry Wirawan ) belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung, titipan barang makanan maupun secara virtual," ujarnya, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Banyak Pihak Usulkan Kebiri Bagi Herry Wirawan, Begini Mekanisme Hukuman Kebiri di Indonesia

Menurutnya, Rutan Bandung mengizinkan apabila keluarga Herry Wirawan mau berkomunikasi secara virtual.

"Sampai saat ini, belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," katanya.

Kehidupan Herry Wirawan di penjara

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Sudjonggo menyebut, Herry dalam kondisi baik dan bisa berbaur dengan tahanan lainnya.

"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," ucap Sudjonggo di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).

Sejauh ini, gesekan dengan napi lain pun tak terjadi. "Alhamdulilah, sampai saat ini tidak, mudah-mudahan tidak terjadi," kata Sudjonggo.

Untuk mengantisipasi terjadi gesekan di rumah tahanan, Rutan Bandung sudah menyiapkan langkah seperti melaksanakan masa pengenalan lingkungan.

"Pastinya kita laksanakan itu dengan masa pengenalan lingkungan, akan kita lihat (apa) ada hal yang tidak diinginkan dari penghuni lainnya. Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada," katanya.

Baca juga: Herry Wirawan Pakai Dana Hibah Pemprov Jabar untuk Rudapaksa 12 Santriwati Hingga Hamil

Dilaporkan, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwati di beberapa tempat, yakni di Yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved