Guru Rudapaksa Santri

Pilunya Orang Tua Korban Rudapaksa Herry Wirawan di Tasik, Minta Hakim Menghukum Seberat-beratnya

Orang tua korban tak menyangka anaknya menjadi korban kebiadaban Herry Wirawan.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. 

"Dalam kasus ini, Bapak Presiden mengintruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ujar I Gusti Ayu, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021). 

Presiden, kata dia, mengintruksikan agar Kementerian PPPA berkoordinasi lintas sektoral dengan berbagai intansi di daerah, salah satunya dengan Kejati Jabar. 

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," katanya. 

Terkait para korban yang masih anak-anak, pihaknya juga menaruh perhatian lebih untuk memastikan para korban mendapatkan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar. 

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ucapnya. 

Baca juga: Atalia Ajak Kawal Persidangan Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santriwati, agar Pelaku Dihukum Maksimal

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved