Jadi Korban Rudapaksa oleh Herry Wirawan, Anak Perempuan di Tasik Belum Mau Bicara dengan Orang Luar

"Tidak hanya korban yang trauma, tapi juga orang tua sebenarnya sangat syok," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto

Istimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Di Tasikmalaya, korban rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan belum mau berbicara dengan orang luar. 

Orang tua korban rudapaksa itu juga trauma mengetahui nasib anak perempuan mereka.

"Tidak hanya korban yang trauma, tapi juga orang tua sebenarnya sangat syok," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (14/12/2021).

Menurutnya, orang tua korban trauma karena anak perempuan mereka harus menerima kenyataan hidup yang nestapa.

"Hingga saat ini mereka (orang tua korban) masih belum bisa menerima kenyataan pahit yang menimpa anak kesayangan mereka," ujar Ato Rinanto.

Hanya, ucapnya, orang tua lebih bisa mengontrol sikap dan perasaan.

Baca juga: Santriwati Asal Tasikmalaya Sudah 2 Tahun Ikut Pesantren Manarul Huda Herry Wirawan

"Berbeda dengan ananda yang menjadi korban, hingga saat ini masih belum mau berbicara dengan orang luar termasuk dari KPAID," ujar Ato Rinanto.

Padahal keberadaan KPAID untuk mendampingi supaya mengurangi beban psikologis yang harus ditanggung korban.

"Kami terus berupaya, di tengah kesibukan mengurusi kasus lainnya, berupaya agar secepatnya bisa berkomunikasi dengan korban," kata Ato.

Terlebih sejak kasus ini muncul bulan Mei, korban yang kemudian dipulangkan bersama para korban lain belum pernah mendapatkan upaya trauma healing.

"Ada kekhawatiran kondisi psikisnya bertambah buruk. Karenanya mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ke depan kami sudah bisa mendampingi," ujar Ato Rinanto.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. (Tribun Jabar/ Firman Suryaman)

Baca juga: Terkait Kasus Herry Wirawan, Pakar Hukum: Tidak Dipublikasikan Bukan Berarti Tidak Diproses Hukum

Jokowi Taruh Perhatian

Kasus rudapaksa 12 santriwati di Kota Bandung oleh Herry Wirawan mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved