Guru Rudapaksa Santri
Begini Kondisi Kantor Herry Wirawan Perudapaksa Santriwati di Antapani, Warga Sekitar Tak Menyangka
Setidaknya ada tiga lokasi yang dikelola Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati di Kota Bandung.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Ia pun menceritakan bahwa kegiatan di panti yatim tersebut tampak normal dari luar. Pada waktu-waktu tertentu, katanya, anak-anak mengaji di lantai utama rumah tersebut.
"Warga juga sempat heran, kok yang di panti yatim itu perempuan semua, tidak ada laki-lakinya. Ya laki-lakinya Herry saja."
"Apa boleh begitu secara agama atau bagaimana, warga percaya saja," katanya.
Ia mengatakan anak-anak di rumah tersebut pun tidak diperbolehkan keluar rumah tersebut. Padahal di sekitarnya banyak anak-anak tetangga.
"Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal. Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga. Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," katanya.
Sejak beroperasi 2016, katanya, anak yang sudah dewasa dipindahkan ke pesantren yang dikelola Herry di Cibiru. Warga menganggap pemindahan tersebut berkaitan dengan kenaikan kelas seperti di dunia pendidikan.
"Tadinya dipindahnya ke Al Ikhlas di Antapani juga, cuma tempatnya katanya kekecilan, lalu pindah ke Cibiru. Jadi yang dikelolanya cuma di panti yatim ini dan pesantren di Cibiru," katanya.
Tetangga lainnya, Elin (67), mengatakan ia bahkan sempat mengadakan acara di panti yatim tersebut untuk syukuran cucu pertamanya.
Ia mengatakan sama sekali tidak tampak hal-hal mencurigakan karena Herry pun terbilang tidak tertutup di masyarakat.
"Semuanya berubah sejak bus polisi mengangkut anak-anak di panti itu."
"Warga saling bicara, tidak menyangka kalau dia bisa berbuat seperti itu."
"Memang setiap orang punya sisi gelap, tapi tidak segelap itu," kata Elin yang juga relawan sosial tersebut.
Sebelum panti yatimnya masih berjalan, ia bahkan sempat menyarankan supaya Herry mendaftarkan panti yatim tersebut kepada Dinas Sosial Kota Bandung supaya mendapat bantuan untuk anak-anak panti tersebut.
"Tapi saat itu dia tidak mau. Padahal untuk memberi makan dan membiayai anak sebanyak itu kan tidak sedikit anggarannya."
"Selain itu ya semuanya berjalan seperti semestinya saja, normal, anak-anaknya tampak tumbuh normal juga," katanya.