Guru Rudapaksa Santri

Korban Herry Wirawan Ada Juga Warga Bandung, Sudah Mau Sekolah Lagi Tapi Kini Mentalnya Terganggu

Mental korban terganggu seiring ramainya pemberitaan. Ia takut identitasnya terkuak.

Penulis: Tiah SM | Editor: taufik ismail
Pixabay
Ilustrasi korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Korban tindak asusila Herry Wirawan di Madani Boarding School salah satunya ternyata warga Kota Bandung.

Korban sudah bersekolah kembali tapi beberapa hari belakangan mentalnya terganggu lagi.

"Korban semula trauma tapi setelah diberikan perlindungan dan pendampingan sekarang sudah kembali sekolah," ujar psikolog Listyaningati melalui sambungan telepon, Selasa (14/12/2021).

Listyaningati yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bandung meminta agar siapa pun tidak membuka identitas korban ke publik.

Menurut Lies sapaan Listyaningati adanya berita besar-besaran kasus santriwati korban oknum pemilik pesantren sangat mempengaruhi mental para korban.

"Korban yang sudah tenang dan mau sekolah kini sedih lagi dan enggan sekolah takut diketahui identitasnya," ujar Lies.

Lies mengatakan, pemberitaan yang cukup besar cukup melukai para korban dan membuat keluarga sedih dan khawatir apalagi jika ada wartawan yang mencari dan mewawancarai.

"Lebih baik jangan temui korban, apalagi sampai memaksa itu sama dengan tindakan kekerasan mental," ujar Lies.

Lies mengatakan, korban dan keluarganya tidak mau terpublikasikan di media, makanya kami hanya memberikan, perlindungan dan pemulihan mental anak, proses hukumnya merupakan ranah kepolisian.

Lies berharap media bekerja sama melindungi korban agar tidak terpublikasi.

Semenatara itu Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap oknum guru ngaji dihukum seberat-beratnya, jika bisa dihukum kebiri kimia paling tepat karena perbuatannya sangat mengerikan.

Yana minta aparat kewilayahan dan warga masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing dan jika ada tempat mencurigakan agar melaporkan ke aparat terdekat.

Jokowi Beri Instruksi

Kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati menjadi atensi Presiden Joko Widodo. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved