Guru Rudapaksa Santri

Atalia Sebut Korban Rudapaksa Guru Bejat Herry Wiriawan 13 Orang, Sisanya Bukan Korban tapi . . .

Atalia Praratya Kamil menyebut total korban rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan mencapai 13 orang.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
IG Atalia Kamil
Atalia Kamil memberikan pendampingan 12 santri korban guru bejat di sebuah pesantren di Kota Bandung. Atalia Kamil meminta semua pihak membantu agar masa depannya lebih baik. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, menyebut total korban rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan mencapai 13 orang.

"Jumlah korban ini memang agak simpang siur, tapi kalau dari kami jumlahnya 20 orang. Ada satu yang usianya 10 tahun, tapi yang usia 10 itu setelah dicek, ternyata bukan korban," ujar Atalia saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Dari 20 itu, kata dia, korban yang mendapat rudapaksa jumlahnya 13 orang.

"Tujuh sisanya adalah saksi," katanya.

Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Geram, Herry Wirawan si Pelaku Rudapaksa Rampas Masa Depan Anak

Pihaknya pun memastikan bakal turut mengawal kasus ini agar Herry mendapat hukuman seadil-adilnya.

"Kita juga memastikan para korban mendapatkan pendampingan agar mereka bisa kembali sekolah dan bayi yang dilahirkan oleh korban mendapat pengakuan dari sisi hukum, hak untuk mendapatkan akta," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan, belasan santriwati yang menjadi korban rudapaksa oleh Herry Wirawan bakal mendapat perlindungan dari pemerintah.

Tak hanya itu, anak yang dilahirkan dari para korban pun bakal turut diberi perhatian berupa perlindungan dan pemenuhan kebutuhannya.

"Kami menyampaikan dari Kementerian PPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban. Bukan saat ketika kasus itu viral, tapi juga saat ada kasus yang tidak menjadi perhatian publik," ujar I Gusti Ayu.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Instruksi Soal Kasus Herry Wirawan, Ini Katanya, Sebut Kejahatan Luar Biasa

"Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," katanya.

Kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wiriawan ini menjadi perhatian publik lantaran terdapat belasan santriwati yang menjadi korban rudapaksa hingga ada yang hamil dan melahirkan.

Presiden Joko Widodo pun mengintruksikan agar dilakukan koordinasi lintas sektoral untuk mengawal kasus ini.

"Dalam kasus ini, Bapak Presiden mengintruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ucapnya.

Di Purwakarta, anggota Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Herry Wirawan, tersangka kasus rudapaksa santriwati di Bandung.

"Saya minta agar dihukum seberat-beratnya akibat ulah oknum guru pesantren, supaya ini menjadi contoh."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved