Guru Rudapaksa Santri
Salah Satu Korban Guru Herry Wirawan Rudapaksa Santri dari Selatan Tasik, KPAID Ambil Langkah Ini
KPAID Kabupaten Tasikmalaya memastikan salah satu korban adalah warga Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan komunikasi dengan pengacara para korban.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menemukan salah satu korban rudapaksa Herry Wirawan warga Kabupaten Tasikmalaya.
Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya memastikan salah satu korban adalah warga Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan komunikasi dengan pengacara para korban.
"Awalnya kami tidak mengetahui salah satu korban adalah warga Kabupaten Tasikmalaya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, di kantor KPAID, Senin (13/12/2021).
Namun beberapa hari lalu, lanjut Ato, masuk informasi ke KPAID yang menyebutkan salah satu korban warga Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Ditahan di Rutan Kebonwaru, Bagaimana Kondisi Terkini Herry Wirawan? Ini Penjelasan Kepala Rutan
"Kami langsung melakukan komunikasi dengan pengacara para korban. Ternyata benar, ada kepastian salah satu korban berasal dari wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya," ujar Ato.
Ato mengaku prihatin dan pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan berupaya memberikan dukungan moral kepada korban, memulihkan kondisi psikisnya serta ada kepastian masa depan.
Dari pengacara tersebut, pihak KPAID mendapatkan dokumen yang diperlukan sebagai langkah awal KPAID turun tangan.
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan langkah penanganan yang akan dilakukan terhadap korban.
"Tidak hanya masalah pemulihan trauma, tapi juga masa depannya seperti kelanjutan pendidikan dan lainnya," kata Ato.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Tasikmalaya dalam upaya menyelamatkan masa depan korban. (firman suryaman)
Baca juga: Herry Wirawan Dinilai Sudah Lakukan Perbudakan, Hukuman 20 Tahun Penjara Disebut Tak Cukup
Herry Wirawan dinilai lakukan perbudakan
Aksi bejat Herry Wirawan guru pesantren di Bandung yang merudakpaksa santriwatinya sendiri dianggap juga melakukan Perbudakan.
Hal itu disebutkan oleh pengamat sosial Universitas Pendidikan Indonesia, Surruri Purawinata.