Guru Rudapaksa Santri

Aksi Guru Bejat Herry Wirawan Sebabkan 8 Santri Melahirkan Bayi, Bagaimana Nasib Bayinya Kini?

Ada 8 santri yang sudah melahirkan 9 bayi akibat perbuatan bejat tersangka. Bagaimana nasib bayi-bayi yang dilahirkan korban?

Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.

"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya disana, yang melihat ada perubahan dalam tubuhnya lalu melaporkan ke kepala desa," ungkap Diah.

Saat ini, Herry Wirawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.

Agenda persidangan masih menghadirkan saksi-saksi.

Dari dakwaan jaksa penuntut umum, terkuak Herry Wirawan merudapaksa belasan santriwati sejak 2016.

Ironisnya, santriwati yang jadi korban Herry Wirawan masih di bawah umur.

Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.

Hingga akhirnya, santriwati korban hamil.

Di berkas dakwaan, seringkali korban mengadukan kehamilannya itu pada si guru pesantren bejat.

Mendapati korbannya mengadukan kehamilan, ia tidak panik atau meminta untuk menggugurkan kandungan.

"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.

Baca juga: Herry Wirawan Sempat Berusaha Sogok Keluarga Korban Agar Damai, Ayah Korban:Untung Tidak Saya Habisi

Herry Wirawan juga menjanjikan masa depan untuk santriwati korban saat hendak dicabuli.

Mulai dibiayai kuliah hingga dijadikan polwan.

Selama mendapat pengajaran dari si guru pesantren bejat ini, santriwati dicekoki pemahaman bahwa guru harus ditaati.

Bahkan, salah satu korban, terpaksa menuruti kemauan Herry Wiryawan karena pepatahnya soal ketaatan pada guru.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved