Guru Rudapaksa Santri
6 FAKTA TERKINI Guru Rudapaksa Santri, Korban Bertambah, Istri Pelaku Tak Tahu, Jadi Sorotan Dunia
Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang guru pesantren di Kota Bandung terhadap para santrinya mengalami perkembangan.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang guru pesantren di Kota Bandung terhadap para santrinya mengalami perkembangan.
Guru pesantren tersebut, Herry Wirawan, merudapaksa belasan santri di pesantrennya.
Kabar terakhir menyebutkan jumlah korban bertambah dari 12 menjadi 21 santriwati.
Masyarakat pun mengutuk aksi bejat yang dilakukan pelaku pada para santri tersebut.
Baca juga: MIRIS Dua Korban Rudapaksa Guru Pesantren Dikeluarkan dari Sekolah, Alasannya karena Punya Bayi
TribunJabar.id telah merangkup fakta-fakta terbaru kasus guru rudapaksa santri di Bandung.
Berikut fakta-faktanya:
1. Korban bertambah jadi 21 santri
Korban rudapaksa pria yang mengaku sebagai ustaz atau guru agama Herry Wirawan bertambah.
Ternyata santriwati yang menjadi korban perbuatan bejat Herry Wirawan ada 21 santri.
Para korban tersebut bukan hanya warga Garut.
Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.
Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.
Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.
Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.