Saat Proyek Kereta Cepat itu Jadi Kereta Cepat Jakarta-Padalarang dan Cerita Tiang Boton Roboh

Proyek kereta cepat itu tidak lagi bertujuan di Bandung, melainkan Padalarang, daerah di Kabupaten Bandung Barat.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung di Kecamatan Bandungkidul, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021). 

Peristiwa pembongkaran tersebut diketahui dilakukan pada Minggu, 5 Desember 2021. Pascakejadian tersebut, PT KCIC telah memanggil dan menegur langsung pihak kontraktor agar tak mengulangi kejadian serupa.

Baca juga: Tak Ada Stasiun Walini di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Alasan dari KCIC

"Saat melakukan rework pembongkaran pier kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP, sehingga pier menimpa ekcavator yang digunakan. Kami langsung memanggil pihak kontraktor agar pekerjaan dilakukan sesuai SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE agar kejadian serupa tidak terulang," kata dia.

Dengan adanya kejadian tersebut, Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat Wahyudin Iwank juga menyoroti kelalaian SOP mega proyek nasional tersebut.

"Seharusnya mereka menjalankan K3 dengan baik. Jika melihat dari kasat mata Vidio tersebut mereka seolah tidak mempertimbangkan resiko yang memungkinkan bisa menyebabkan celaka bagi mereka yang sedang bekerja," ujar Iwank melalui pesan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Dengan adanya pembongkaran ulang, Iwank menilai, pemerintah harus melakukan audit terhadap mega proyek nasional tersebut.

Baca juga: Panglima Santri Kutuk Aksi Predator Anak di Pesantren Bandung, Kang Uu; Waspadai Pesantren Aneh

"Jika bangunan yang di buat tidak memenuhi standar dalam kontrak atau spesipikasi yang telah di tentukan seharusnya ada audit kenapa hal tersebut terjadi," ucapnya.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved