''Dibuang'' KPK, Novel Baswedan Cs Kini Sudah Jadi ASN Polri, Kapolri Berharap Ini ke Mereka
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak meragukan rekam jejak 40 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Mereka dilantik pada Kamis (9/12/2021).
Awalnya pelantikan ini bakal dilangsungkan pukul 09.00 WIB.
Meski para perwakilan eks pegawai KPK sudah hadir sedari pagi, mereka harus menghadapi dua kali perubahan jadwal.
Usai diganti pukul 13.00, pada akhirnya mereka baru dilantik pada pukul 15.30.
Saat melantik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak meragukan rekam jejak mereka yang pernah mengabdikan diri di lembaga antirasuah.
Bergabungnya Novel Cs dinilai akan memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit," ujar Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari 88 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua khususnya Polri, untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," imbuhnya.
Seusai menerima nomor induk pegawai di Korps Bhayangkara, Novel Cs lantas akan mengikuti pelatihan dan pendidikan selama 14 hari di Pusdikmin Bandung.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkap mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi atau latar belakang yang dimiliki.
Menurut jenderal bintang dua itu, nantinya Polri bakal menempatkan Novel Baswedan dan rekan-rekannya pada jabatan fungsional dalam satuan kerja (satker) Mabes Polri.
Satker ini bakal berada di bawah perintah langsung Kapolri serupa dengan Densus 88 Antiteror Polri.
Hanya saja Dedi menegaskan, penempatan para eks pegawai KPK akan mempertimbangkan kompetensi masing-masing dan latar belakang mereka.