Guru Rudapaksa Santri
Pilu Keluarga Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Menderita Panjang, Marah Terhadap Pelaku
Pihak keluarga korban rudapaksa oleh Herry Wiryawan, guru ngaji di pesantren di Kota Bandung ternyata menyimpan pilu mendalam.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Pasalnya, dengan viralnya kasus ini semua pihak kini bisa ikut memantau.
"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.
Kini, Herry Wiryawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.

Adapun agenda persidangannya masih menghadirkan saksi-saksi.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry merudapaksa santriwati nyaris setiap hari.
Akibat hal tersebut, sejumlah santriwati hamil.
Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil.
Namun, guru pesantren itu malah memberikan korban janji-janji manisnya.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Baca juga: MIRIS, Respon Herry Wiryawan Guru Pedofil di Bandung Saat Santriwatinya Hamil
Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry juga kerap mencekoki dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.