Kabar Seleb

Ucapan Ikrar Talak Cerai Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Terungkap Respons Keluarga Tak Disangka

Proses cerai Pratama Arhan memasuki babak baru, sang pesepakbola itu resmi mengucap ikrar talak cerai ke sang istri, Azizah Salsha.

Editor: Hilda Rubiah
Instagram @azizahsalsha_ @pratamarhan
PERCERAIAN ARHAN DAN ZIZE: Foto dokumentasi Azizah Salsha (kiri) dan pesepakbola bek kiri Timnas Indonesia, Pratama Arhan (kanan). - Proses cerai Pratama Arhan memasuki babak baru, sang pesepakbola itu resmi mengucap ikrar talak cerai ke istrinya, Azizah Salsha. 

TRIBUNJABAR.ID - Proses cerai Pratama Arhan memasuki babak baru, sang pesepakbola itu resmi mengucap ikrar talak cerai ke sang istri, Azizah Salsha.

Adapun ucapan ikrar talak cerai itu diungkap pengacara Arhan, Singgih Tomi Gumilang.

Adapun pengucapan ikrar talak yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa itu, telah sah perceraian Arhan dan Azizah pada hari ini, Senin (29/9/2025).

"Hari ini Senin 29 September 2025 telah selesai agenda pembacaan ikrar talak dengan pemohon Pratama Arhan terhadap Nurul Azizah. Dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan," ungkap Singgih Tomi Gumilang dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube Grid.id.

Singgih Tomi menjelaskan dengan ucapan ikrar talak tersebut maka berakhir hubungan pernikahan antara Arhan dengan Azizah dengan cerai talak secara agama.

Baca juga: Alasan Pratama Arhan Bisa Bercerai dari Azizah Salsha dalam Dua Sidang Diungkap PA Tigaraksa

Terkait dengan alasan Arhan tak menghadiri persidangan agenda ikrar talak, sang pengacara mengurai penjelasan.

Bahwa ada alasan khusus Arhan masih berada di Bangkok, Thailand.

"Klien kami Pratama Arhan tidak bisa hadir karena persiapan untuk pertandingan Asia Elite Cup di Bangkok 1 Oktober, jadi untuk klubnya tidak mengizinkan dia untuk hadir ke sini," kata pengacara Arhan.

Karena Arhan tak hadir, maka pengucapan ikrar talak tersebut diwakili oleh pengacaranya.

Diungkap Singgih, saat pengucapan ikrar talak cerai, ia dipandu oleh majelis Hakim PA Tigaraksa.

"Pengucapan ikrar talak diwakili oleh saya yang beragama islam dan yang pasti hari ini memastikan pihak termohon (Azizah) dalam keadaan suci, sehingga ikrar talaknya sah. Kami dituntut oleh yang Mulia Hakim untuk membaca ikrar talak sehingga tidak salah kaprah," pungkas Singgih.

Dalam ikrar cerai tersebut, Arhan hanya mengurai talak satu saja alias talak raj'i.

Artinya diakui Singgih, masih ada kemungkinan Arhan dan Azizah kembali rujuk.

"Mungkin harus ada pernikahan lagi, tapi lagi-lagi Tuhan yang Maha Atur, kita maha dikuasakan," imbuh Singgih.

Untuk diketahui, talak 1 raj'i (ruju') adalah talak pertama atau kedua yang dijatuhkan suami kepada istri.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved