Kasus Santriwati di Bandung Dirudapaksa Guru Ngaji 'Dirahasiakan', Akhirnya Dibongkar Netizen
Kasus 12 santriwati di Bandung dirudapaksa guru ngaji bejat Herry Wiryawan baru terungkap lewat unggahan netizen di Facebook dan Twitter.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kasus 12 santriwati di Bandung dirudapaksa guru ngaji bejat Herry Wiryawan baru terungkap lewat unggahan netizen di Facebook dan Twitter.
Meski kasus itu ditangani Polda Jabar, kasus itu tidak diekpose karena berkaitan dengan kasus anak. Namun ternyata, sejumlah pihak sudah mengetahui kasus itu sejak lama.
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar, Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil ternyata sudah tahu sejak Mei kasus tersebut. Pihaknya turun langsung mendatangi keluarga dan korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.
Baca juga: Warga Bilang Oknum Guru Bejat Pelaku Rudapaksa Santri Pendiam dan Tak Acuh, Hukum Seberat-beratnya
"Saya dengan P2TP2A sudah mengetahui kejadian ini sejak Mei lalu. Bahkan saya datang sendiri datang memberi semangat, ngobrol langsung dengan para korban. Saat itu, ada 20-an orang yang ada di rumah aman kami," tuturnya di Bandung, Kamis (9/12/2021).
Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut mengatakan sejak kasus terungkap, Pemprov Jabar sudah memberikan pendampingan maksimal bagi para korban.
"Semua sudah mendapat penanganan dari tim kita dan pemda setempat. Mereka sedang trauma healing," kata Atalia.
Baca juga: MUI Kota Bandung Kutuk Keras, Minta Setop Sebar Berita dan Tutup Aib Santriwati Dicabuli Guru Ngaji
Dengan adanya kasus tersebut, Atalia berharap para orangtua bisa lebih teliti dalam memilih sekolah dan memberikan edukasi tentang pelecehan dan kekerasan seksual.
"Bayangkan, orangtua menyekolahkan anaknya dengan harapan anaknya mendapat pendidikan yang baik. Orangtua harus jeli memilih sekolah juga, kalau pesantren tidak boleh ada lintas gender di ruang privat. Karena katanya pelaku punya akses sendiri ke kamar korban. Jadi harus dipantau," katanya.
Ia meminta pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santri di Bandung ini mendapat hukuman berat. Sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.
"Ini bejat sekali ya. Dia harus diberi hukuman berat agar jadi contoh bagi siapapun," kata Atalia Praratya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sangat marah dengan kasus rudrapaksa yang dilakukan pria berinisial HW (36) di salah satu pesantren di Kota Bandung. Ia mengatakan pelaku telah ditangkap dan dalam proses peradilan, kemudian pesantren yang bersangkutan telah ditutup.
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12).
Ia mengatakan para korban, yakni santriwati-santriwati yang bersangkutan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar.
Baca juga: ENDING Kasus Oknum Anggota TNI AU Usir Perempuan Tua yang Berkursi Roda, Tunggu Sanksi
"Dari unit kerja unit perlindungan anak dan kami titip bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah masing-masing agar hal seperti ini tidak terulang dan mudah-mudahanan kita bisa melihat perkembangan yang seadil-adilnya," katanya.
Ia pun meminta agar forum pengurus pendidikan atau pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktek pendidikan yang di luar kewajaran. Untuk langkah pencegahan lainnya, ia meminta agar orang tua dari siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian peserta didik.
"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.
Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup dan berharap pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang disebutnya biadab dan tidak bermoral ini.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemprov Jabar sudah menangani korban dalam kasus ini.
"Seluruh korban telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat," kata Uu Ruzhanul Ulum.
Pelaku, katanya, sudah ditangkap polisi dan terancam 20 tahun bui, juga tak menutup kemungkinan terdakwa dijatuhi hukuman kebiri, sedangkan pesantrennya pun sudah ditutup.
Baca juga: Keluarga Korban Rudakpaksa Guru Bejat Ungkap Perjuangan 6 Bulan Hingga Kasus Mencuat ke Publik
"Sedang ramai dibicarakan mengenai guru pesantren di Bandung, saya harap bagi para orangtua jangan menyamaratakan ya, masih banyak kiai, ulama serta pengurus lembaga pendidikan keagamaan yang bisa dijadikan guru dan panutan," katanya melalui siaran tertulis, Kamis (9/12).
Ia mengatakan kepada seluruh orangtua yang menyekolahkan anaknya di pesantren atau lembaga pendidikan berasrama lainnya, walaupun tidak bisa selalu bertemu, orangtua harus tetap memantau kondisi anak selama mondok di pesantren atau asrama.
"Semoga hal ini tidak terulang lagi dan menjadi fokus pondok pesantren yang lain untuk tetap melindungi para santrinya," katanya.
Amarah Keluarga Korban
11 santriwati asal Garut jadi korban rudapaksa oleh Herry Wiryawan guru ngaji di pesantren di Kota Bandung. Peristiwa rudapaksa itu terjadi sejak 2016 dan baru terungkap 2021 setelah dibongkar netizen.
Dari belasan santriwati yang dirudapaksa, banyak diantaranya yang hamil. Bahkan sudah ada yang hamil dua kali.
Keluarga korban, AN (34) mengatakan bersyukur kasus rudakpaksa terhadap anaknya berhasil mencuat ke publik. Ia mengaku sudah sejak bulan Juni memperjuangkan hak keadilan bagi korban.
Bahkan dirinya beberapa bulan yang lalu sempat bertanya-tanya karena kasus tersebut sempat tidak ada kabar.
"Dulu saya sempat bertanya-tanya kenapa kasus ini tidak ada kejelasan tapi sekarang alhamdulillah sudah viral, biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Menuju Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Mulai Bergerak di Cianjur
Dari raut mukanya AN terlihat menyimpan sejuta amarah terhadap pelaku. Bagaimana tidak, guru ngaji yang selama ini ia percayai untuk mendidik adiknya itu ternyata menghancurkan masa depan adik tercintanya.
Ia menyesalkan kasus sebesar ini baru mencuat ke publik, padahal menurutnya sudah enam bulan kasus ini berjalan.
Baca juga: Istri Dicekoki Narkoba lalu Diperkosa Empat Teman Suami, Pelaku juga Banting Bayi Hingga Meninggal
"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang, kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame, saya minta keadilan seadil-adilnya," ungkapnya.
AN juga menyoal tentang informasi proses hukum yang jarang ia dapati selama enam bulan terakhir ini.
"Saya warga Garut, tidak punya kenalan siapa-siapa di Bandung, mau nanya soal proses hukum juga ke siapa, saya tidak pernah tau perkembangan terkini," ucapnya.
Dibongkar Netizen
Kasus ini sendiri ternyata tidak diungkap polisi yang menangkap dan memeriksa kasus ini dan pula tidak diungkap jaksa.

Baca juga: Tampang Herry Wiryawan Warga Coblong Bandung, Guru Ngaji Bejat Cabuli 12 Santriwati di Bawah Umur
Penelusuran Tribun, kasus ini diungkap oleh netizen dalam unggahannya Awalnya, kasus ini diungkap netizen Facebook di akun Mary Silvita.Pada 4 November, dia mengunggah postingan soal awal mula kasus itu terungkap.
"Berawal dari aduan orangtua korban ke anggota dewan PSI Kota Bandung bro Yoel Yosaphat bahwa putra putri mereka telah jadi korban pedofil hingga melahirkan," tulis Mary Silvata.
Sejak 4 November 2021, meski sudah diungggah di media sosial, nyatanya belum viral. Baru pada 7 Desember 2021, kasus itu kemudian viral di Twitter.
Penelusuran Tribun, akun @nongandah sempat jadi pertama mengungkap kasus tersebut lewat unggahanya pada 7 Desember 2021.

"Teman2, saya mau ngetwit yg serius.Ini cerita yg sedih bgt ttg kekerasan seksual di bandung yg dilakukan o/ pengasuh pesantren.kebetulan skrg saya msh di bandung. Saya menulis ini dg gemetar krn marah & sedih bgt. Sedih bgt krn membayangkan para korban,' cuitnya.
Kasus ini tidak diungkap polisi atau jaksa juga diakui oleh akun tersebut.
"Sebenarnya kasusnya tuh udh masuk pengadilan, sis @mary_silvita & @psikotabandun tadi siang baru mengikuti sidangnya. Tp kalo digoogling soal kasus ini ngga ada satupun beritanya keluar. Makanya yuk kita up kasus ini biar pelakunya dihukum seberat2nya @TsamaraDKI @GunRomli," katanya.
Postingan yang mengungkap kasus guru ngaji cabul (Capture)
Setelah viral di Twitter, kasus ini memudian jadi heboh. Sejumlah media mulai mempertanyakan kasus tersebut salah satunya ke Kejati Jabar. Ternyata memang kasus itu sudah di tahap pengadilan karena sudah disidangkan.
MUI Kota Bandung Ingin Tutupi Aib di Kasus Ini
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengutuk keras perbuatan tersebut. MUI Kota Bandung juga menelusuri kasus tersebut.
"MUI Kota Bandung memang menemukan adanya kejadian pelecehan seksual pada salah satu lembaga pendidikan yang memakan korban sebanyak 12 santriwati," ujar Sekretaris MUI Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrochman melalui rilis yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Menurut Asep, dengan adanya peristiwa tersebut, dengan ini pengurus MUI Kota Bandung, memberikan beberapa pernyataan
1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;
2. Perlu pula dijelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;
3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu;
4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud.
Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum;
Baca juga: Ini Cara Hukuman Kebiri Kimia untuk Guru Ngaji Bejat di Bandung yang Rudapaksa 12 Santriwati Anak
5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;
6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini;
7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.