Guru Rudapaksa Santri

11 Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pesantren Bejat di Bandung Ternyata Asal Garut, Orang Tua Syok

Semua korban yang berasal dari Garut saat ini sudah berada di rumah orang tuanya di Garut dan sedang menjalani terapi psikologi.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren. Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa.

Ridwan Kamil Sebut Herry Wiryawan Guru Pesantren Biadab

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar kasus pedofil di lembaga pendidikan atau di pesantren tidak terjadi lagi.

Dia prihatin kasus 12 santriwati jadi korban pedofil Herry Wiryawan (36) warga Coblong Kota Bandung.

Menurut Ridwan Kamil, setiap lembaga pendidikan dan pesantren harus saling mengingatkan jika ada pelaku cabul di wilayahnya.

"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," kata Ridwan Kamil di unggahannya di Twitter, dikutip pada Kamis (9/12/2021).

Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat setempat juga turut memonitor setiap kegiatan publik di setiap wilayah kewenangannya.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ucap dia.

Dalam kasus ini, dari 12 santriwati yang dicabuli Herry Wiryawan, telah lahir 8 anak yang lahir tanpa dinikahi.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ucap dia.

Saat ini, kasus cabul Herry Wiryawan itu sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," katanya.

Kasus Cabul Ini Dibongkar Netizen

Herry Wiryawan (36) warga Coblong Kota Bandung diduga jadi guru bejat karena setubuhi paksa santriwati di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved