Polisi Pastikan Sarah Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Berstatus Istri Siri, Ini Motif AL

Pihak kepolisian memastikan AL (48) warga Saudi Arabia menikahi Sarah (21) warga Cianjur secara siri.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, memperlihatkan barang bukti dari kasus penyiraman air keras terhadap seorang istri di Cianjur hingga meninggal dunia. Ekspose digelar Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pihak kepolisian memastikan AL (48) warga Saudi Arabia menikahi Sarah (21) warga Cianjur secara siri.

Hal tersebut berkembang dalam penyidikkan kasus penyiraman air keras suami terhadap istrinya sendiri.

Sarah meninggal dunia setelah dianiaya dan disiram air keras.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, pernikahan siri antara AL dan Sarah baru berjalan 1,5 bulan.

Tersangka juga mengaku selama pernikahan tidak diperlakukan layaknya seorang suami hingga timbul rasa sakit hati.

"Dalam perkara atau kasus ini membahayakan jiwa orang lain dengan sengaja melukai. Motif karena sakit hati kekecewaan terhadap korban dan ibu korban, karena selama berumah tangga tersangka mengaku tidak diperlakukan layaknya suami," ujar Doni, Rabu (8/12/2021).

Tersangka juga terbukti melakukan pemukulan terhadap korban lalu mengikat korban dengan tali dan menutup mulut dengan lakban.

"Tersangka dan korban satu setengah bulan melaksanakan pernikahan siri. Awalnya melalui kenalan dengan ibu korban karena tersangka mengenal lebih dulu lalu terjadilah sampai pernikahan," kata Kapolres.

Pihak kepolisian belum menemukan unsur adanya dugaan orang ketiga dalam kasus tersebut.

Doni menegaskan, fokus pada kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal.

Sebelumnya, AL merasa terus didesak oleh istri dan keluarganya mengenai janjinya setelah menikah.

Dari hasil pemeriksaan, kepada penyidik Polres Cianjur, tersangka AL mengaku kehidupannya tertekan dan tak harmonis setelah menikah.

Hal tersebut pun dicatat pihak kepolisian sebagai motif lengkap dari rencana AL.

"Kepada penyidik tersangka sakit hati karena terus didesak dan ditagih janjinya setelah menikah, lalu ia merencanakan menganiaya istrinya memakai air keras," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat melakukan ekspos di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021) pagi.

Polisi pun memeriksa beberapa kali tersangka termasuk tujuh saksi lainnya yang terkait dengan kasus penganiayaan istri oleh suaminya sendiri ini.

Baca juga: Fakta Baru Warga Asing Aniaya Istri di Cianjur, Air Keras Sudah Sampai Lambung Sarah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved