Fakta Baru Warga Asing Aniaya Istri di Cianjur, Air Keras Sudah Sampai Lambung Sarah
ditemukan air keras dalam lambung korban, hal ini menjadi petunjuk baru apakah air keras tersebut terminum atau sengaja diminumkan oleh tersangka
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR- Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menemukan fakta baru dalam kasus penyiraman air keras seorang istri, Sarah (21), oleh suaminya Al (48) warga negara Saudi Arabia.
Kapolres menyebut bahwa air keras ditemukan dalam lambung Sarah. Hal itu menuntut pihak kepolisian untuk melengkapi berkas dan merunut kejadian apakah air keras tersebut sengaja diminumkan ke mulut korban atau terminum oleh korban.
"Fakta barunya adalah ditemukan air keras dalam lambung korban, hal ini menjadi petunjuk baru apakah air keras tersebut terminum atau sengaja diminumkan oleh tersangka," ujar Kapolres ketika ekspose kasus penganiayaan dengan air keras di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021).
Kapolres kembali menjelaskan kronologi dari awal mengenai kasus penyiraman air keras terhadap seorang istri tersebut.
"Fakta baru dalam kasus ini masih kami lengkapi menunggu berkas lengkap dari forensik," ujar Kapolres Cianjur.
Baca juga: 42 Adegan Suami Jahat asal Arab Saudi Siramkan Air Keras ke Tubuh Sarah, Sudah Direncanakan Sebulan
Ia mengatakan bahwa beberapa barang bukti seperti jerigen air keras yang tinggal berisi seperempat liter, sepasang sepatu, tali, dan lakban transparan warna coklat, adalah beberapa barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara.
"Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana karena sudah memesan air keras satu bulan sebelum kejadian, ia terancam hukuman mati dan atau penjara seumur hidup," katanya.