Penemuan Mayat di Subang

Danu Ungkap Ciri-ciri Banpol, Ngaku Bingung Polisi Ragukan Kesaksiannya Soal Oknum di Kasus Subang

Meski terus berkoar kesaksiannya tentang oknum Banpol benar adanya, respon polisi seolah meragukannya, Danu mengaku bingung ungkap ciri-ciri Banpol

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi dalam perampasan nyawa di Subang 

“Ya itu mah, apa yang Danu lihat itu sih yang Danu sampaikan ke polisi, apa adanya gitu,” ungkap Danu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyinggung terkait pengakuan Danu tentang oknum Banpol tersebut.

Saat itu, Kombes Pol Erdi menyatakan bahwa polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik. 

Kabid Humas Polda Jabar itu juga menyinggung terkait keterangan saksi dalam kasus Subang kerap berubah-ubah. 

Menurut Erdi A Chaniago, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik. 

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya. 

Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik. 

Oleh karena itu menurutnya, selama ini penyidik tak ingin gegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya.

Terkait keterlibatan oknum Banpol tersebut sebelumnya juga pernah disinggung ahli forensik dr Hastry.

Saat itu dr Hastry ditanya Denny Darko soal ada adakah oknum yang terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Dokter Hastry tak langsung menjawabnya, ia memastikan apa oknum yang dimaksud Denny Darko tersebut.

Lantas, Denny Darko mengatakan oknum yang ia maksud adalah orang yang berseragam namun tidak mewakili instansi, melainkan bertindak atas kemauannya sendiri.

Setelah mengerti yang dimaksud, dr Hastry membeberkan saat itu pihaknya belum sampai mengindikasikan mengarah pada keterlibatan oknum dalam kasus Subang tersebut.

Kendati begitu, dr Hastry menjelaskan apapun yang dituangkan dalam BAP dari keterangan saksi, akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Ia menjelaskan bahwa penyidik tidak serta merta langsung percaya pada setiap pernyataan saksi.

Oleh karena itu, menurutnya penyidik pun akan meninjau dan mengcross-check-nya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved