PPKM Level 3 Dibatalkan, Ini Sederet Aturan Baru yang Akan Berlaku Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pembatalan PPKM Level 3 ini dilakukan karena pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rend

Editor: Ravianto
Via Tribunnews
Pemerintah akhirnya membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara nasional saat libur Natal dan tahun baru. 

Hampir dari setengah dari target sudah mendapatkan sasaran vaksinasi dan menerima vaksin lengkap.

Sedangkan lebih 40 juta orang lainnya sudah divaksinasi untuk dosis pertama.

Indonesia memiliki target sekitar 208 juta masyarakat diberi vaksin Covid-19.

"Kebanyakan dari 514 kabupaten dan kota kita saat ini dalam kondisi PPKM level satu dan dua. Artinya, pengendalian penyebaran Covid-19 baik. Dan 6 indikator utama dan capaian vaksinasi masuk kategori bagus," kata Reisa.

Namun, ia pun mengingatkan bawah pandemi masih berlangsung.

Virus SARS-CoV-2 bahkan bisa berubah dan bermutasi.

Kini virus Covid-19 pun sudah memiliki varian baru bernama Omicron.

"Banyak yang belum diketahui dengan varian ini. Apakah semakin ganas, mematikan, atau melemah dan ketahanan tubuh terlalu kuat bagi si virus. Namun yang kita ketahui adalah cara pencegahannya tetap sama," kata Reisa.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved