Meski Tak Jadi PPKM Level 3,Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tempat Wisata Majalengka Selama Nataru
Pemkab Majalengka akan memberlakukan sistem ganjil genap di tempat wisata selama libur natal dan tahun baru (nataru) 2022.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memberlakukan sistem ganjil genap di tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2022.
Hal itu demi mencegah terjadinya kerumunan bagi para wisatawan yang hendak berlibur.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka, Iding Solehudin mengatakan, kebijakan itu ia ambil setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Ganjil Genap Hingga Pengecekan Surat Tetap Diberlakukan di Jabar
"Namun yang jelas, sesuai dengan apa yang telah disampaikan bersama Polres bahwa akan dilaksanakan ganjil genap kepada pengendara yang akan masuk Objek Daya Tarik Wisata (ODTW)," ujar Iding saat ditemui di Kampus Universitas Majalengka (Unma), Selasa (7/12/2021).
Namun, Iding menyebut, pihaknya belum memastikan apakah pemberlakuan tersebut diterapkan di semua objek wisata.
Hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.
"Untuk target pelaksanaan ganjil genap apakah dilaksanakan di seluruh objek wisata, nanti kita koordinasikan, termasuk akan menyediakan gerai vaksin di setiap obwis," ucapnya.
Selain memberlakukan sistem ganjil genap, Dinas Pariwisata juga akan menerapkan pembatasan 50 persen kepada pengunjung.
Termasuk juga, menerapkan penggunaan aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu vaksin.
"Kita akan mulai terapkan pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti," jelas dia.
Baca juga: Daftar 4 Ruas Tol yang Berlakukan Ganjil Genap selama Libur Natal dan Tahun Baru, Mana Saja?