PPKM Level 3 Dibatalkan, Ganjil Genap Hingga Pengecekan Surat Tetap Diberlakukan di Jabar
Pembatasan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi ramai
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Aparat kepolisian bakal menerapkan ganjil genap hingga pengecekan surat bebas Covid-19 di wilayah Jawa Barat, meskipun pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru, terutama di objek wisata yang nantinya akan menjadi tujuan wisatawan seperti di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, walaupun ada pembatalan penerapan PPKM Level 3, pihaknya tetap akan melakukan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) selama libur Nataru nanti.
Baca juga: Daftar 4 Ruas Tol yang Berlakukan Ganjil Genap selama Libur Natal dan Tahun Baru, Mana Saja?
"Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres dengan TNI kemudian Muspida setempat untuk melakukan check point melakukan, sosialisasi. Khususnya di tempat-tempat wisata yang akan menjadi destinasi masyarakat," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, pembatasan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi ramai dikunjungi, hingga menimbulkan kerumunan masa.
Selain itu, kata Erdi, aparat kepolisian juga akan fokus melakukan pengawasan seperti di kawasan wisata Lembang, Pangandaran, hingga Puncak Bogor. Nantinya, polisi akan bekerja sama dengan unsur TNI beserta Pemda setempat yang ada di seluruh daerah Jabar.
"Kan pemerintah sudah menyampaikan terkait masalah pembatalan PPKM Level 3 namun untuk Polda Jabar terkait masalah Natal dan Tahun Baru itu kita mungkin memberlakukan ganjil genap kemudian melakukan check point," kata Erdi.
Baca juga: Soal PPKM Level 3 Dibatalkan, Bandung Barat Tunggu Petunjuk Teknis Pengetatan
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19 dan surat vaksin Covid-19 bagi warga luar daerah. Sementara jika belum divaksin, pihaknya akan menyediakan gerai vaksinasi di setiap titik check point.
Erdi mengatakan, untuk pola pengetatan dan pengawasannya khususnya di objek wisata, pihaknya akan menyesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.
"Tempat wisata ini akan menyesuaikan dari daerah daerahnya, apakah daerah tersebut masuk PPKM level 1, 2, 3 bahkan 4. Kita melihat dari situasi yang ada," ucapnya.