Kejahatan Luar Biasa di Cianjur, Air Keras Masuk ke Mulut Sarah setelah Disiram si Pria Arab Saudi
Pria Arab Saudi, (AL) terlibat kejahatan luar biasa di Kabupaten Cianjur dengan merampas nyawa Sarah, sang istri dengan air keras.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pria Arab Saudi, (AL) terlibat kejahatan luar biasa di Kabupaten Cianjur, siram air keras pada istrinya, Sarah hingga tewas.
AL sudah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak kabur. Kini, AL si pria Arab Saudi ditahan di Mapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kasus tersebut di Mapolres Cianjur pada Selasa (7/12/2021).
Hanya saja, si pria Arab Saudi itu tidak dihadirkan. Alasannya, sih, sakit.
Baca juga: Cerita Lina dan Ibu Hamil Tua Lari Belasan Kilo saat Dikepung Lahar dan Awan Panas Gunung Semeru
"Tersangka mengaku kondisi kesehatannya agak terganggu, sehingga tak bisa hadir di ekpose hari ini," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
AL sendiri disangkakan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, disebut kejahatan luar biasa. Di samping disertai perencanaan, ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.
Polisi menjerat AL dengan Pasal 340 karena diduga si AL ini menyiapkan air keras lebih dulu.
Kepada penyidik, si pria Arab Saudi itu menyesal merampas nyawa istri, bahkan menggunakan air keras.
"Tersangka mengaku shock, ia terkenang saat awal menikah memang belum ada masalah dan masih harmonis," kata Kapolres Cianjur.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Bansos Tunai Rp 300 Ribu-Rp 3 Juta Dari Pemprov Jabar, Begini Cara Pencairannya
Sarah Dibekap
Pada, Jumat (3/12/2021), Polres Cianjur telah melaksanakan rekontruksi perampasan nyawa Sarah. Di rekontruksi itu, ada 42 adegan.
Rekontruksi digelar tertutup. Adegan siram air keras pada Sarah juga diperagakan. Sarah meninggal dengan luka bakar 80 persen.
"Hasil rekonstruksi dari awal ada 29 adegan dikembangkan menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras sampai melakukan tindak pidana diakhir dengan tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Kapolres Cianjur.
Baca juga: Lahan Pertanian Tertimbun Longsor, Petani Menanam Ulang Padi
Ia mengatakan, ada beberapa fakta yang ditemukan adanya dugaan awal meminumkan air keras.
Hasil rekonstruksi kemungkinan terminum akibat siraman air keras. Pasalnya posisi korban saat disiram air keras berada di bawah dengan posisi terikat dan tersangka berdiri.