Penemuan Mayat di Subang

Fakta Lain Kesaksian Danu saat Masuk ke TKP, Ternyata Lihat Barang Mencurigakan, Terkait Yayasan?

Diungkap Danu baru-baru ini, fakta lain kesaksian Danu saat masuk ke TKP melihat dua barang mencurigakan terkait yayasan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). 

Kemudian Danu ditanya soal barang apa yang dilihat keponakan Tuti itu saat berada di TKP.

Dari sana Danu mengungkapkan fakta baru yang sebelumnya belum diungkap.

Rupanya selain gunting dan kutter, ia mengaku juga melihat barang mencurigakan.

Danu emosional saat ditanya harapan ingin kasus Subang segera terungkap
Danu emosional saat ditanya harapan ingin kasus Subang segera terungkap (Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Hari Ini, Saksi Kunci Jalani Tes Kejiwaan di Polda Jabar, Bagaimana Hasilnya?

Adapun barang mencurigakan itu menurut Danu adalah cap atau stampel yayasan.

“Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam,”

“Terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ,” ungkap Danu.

Tak hanya itu, Danu juga melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

Diketahui, SPJ adalah bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban keuangan atau hasil realisasi kegiatan dari sebuah intansi.

Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggung jawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.

Simak video selengkapnya

Pegawai Yayasan Diperiksa Polisi

Sebelumnya, selama proses penyidikan bergulir, kasus Subang diduga mengarah motif pada yayasan.

Terkait yayasan tersebut, akhrinya terungkap dari ke 55 saksi beberapa di antaranya adalah saksi dari yayasan.

Pada Selasa (30/11/2021) lalu, Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi.

Dari informasi yang didapatkan TribunJabar.id, rupanya ada tiga saksi lain yang sebelumnya tak tersorot.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved