Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Sepeda Motor Yosef Tertahan di TKP, Barang untuk Memukul Juga Masih di Tangan Polisi
Dua barang milik Yosef (55) masih berada di tangah polisi. Yosef merupakan suami mendiang Tuti Suhartini (55) korban kasus perampasan nyawa di Subang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua barang milik Yosef (55) masih berada di tangah polisi. Yosef merupakan suami mendiang Tuti Suhartini (55) korban kasus perampasan nyawa di Subang.
Jasad Tuti ditemukan di bagasi Alphard bersama jasad Amalia Mustika Ratu (23), analnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Hingga 108 hari berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka.
Saksi-saksi masih terus diperiksa hingga kini.
Sebagai satu di antara saksi meninggalnya istri dan anak secara tak wajar, ada barang Yosef yang masih dikuasai polisi sebagai bahan penyelidikan.
Barang itu berupa stik golf dan handphone.

Selain itu, sepeda motornya juga masih tertahan di lokasi kejadian.
Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.
"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi. Kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (3/12/2021).
Menurut Fajar, pihaknya masih belum mengetahui untuk apa barang-barang kliennya tersebut yang masih berada di tangan pihak kepolisian.
"Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef kami belum mengetahui kenapa. Tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," katanya.
Kini, kasus tersebut diambil alih pihak Polda Jabar sejak 15 November. Meski, pemeriksaan saksi masih ada yang dilaksanakan di Polres Subang.
Berlarut-larutnya kasus ini mendapat komentar dari warga Kecamatan Subang, Ade Rahmat (57).