Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG, Sepeda Motor Yosef Tertahan di TKP, Barang untuk Memukul Juga Masih di Tangan Polisi

Dua barang milik Yosef (55) masih berada di tangah polisi. Yosef merupakan suami mendiang Tuti Suhartini (55) korban kasus perampasan nyawa di Subang.

Editor: Giri
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Suasana lokasi kejadian kasus Subang pada malam hari Rabu (1/12/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua barang milik Yosef (55) masih berada di tangah polisi. Yosef merupakan suami mendiang Tuti Suhartini (55) korban kasus perampasan nyawa di Subang.

Jasad Tuti ditemukan di bagasi Alphard bersama jasad Amalia Mustika Ratu (23), analnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Hingga 108 hari berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka.

Saksi-saksi masih terus diperiksa hingga kini. 

Sebagai satu di antara saksi meninggalnya istri dan anak secara tak wajar, ada barang Yosef yang masih dikuasai polisi sebagai bahan penyelidikan.

Barang itu berupa stik golf dan handphone.

Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021)
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Selain itu, sepeda motornya juga masih tertahan di lokasi kejadian.

Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik. 

"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi. Kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (3/12/2021). 

Menurut Fajar, pihaknya masih belum mengetahui untuk apa barang-barang kliennya tersebut yang masih berada di tangan pihak kepolisian. 

"Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef kami belum mengetahui kenapa. Tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," katanya. 

Kini, kasus tersebut diambil alih pihak Polda Jabar sejak 15 November. Meski, pemeriksaan saksi masih ada yang dilaksanakan di Polres Subang.

Berlarut-larutnya kasus ini mendapat komentar dari warga Kecamatan Subang, Ade Rahmat (57).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved