Disdukcapil Sumedang Bantah Keterlambatan Pencetakan KTP Elektronik Membuka Celah Praktik Pungli

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang menampik adanya permainan dibuat terlambat agar ada celah pungli dalam pembuatan KTP-el

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Tribunjabar.id
ILUSTRASI pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang 

Dia mengatakan, beberapa kali ia bertanya soal KTP elektroniknya ke pihak Kecamatan Jatinangor. 

Tetapi, kata dia, pihak kecamatan kerap memberikan jawaban jika blanko di Discdukcapil nya masih kosong. 

Meski begitu, kata dia, pihaknya melihat dan mendengar langsung jika warga lain yang mengajukan pembuatan e-KTP melalui jalur Non-formal bisa langsung jadi. 

"Kalau memang blankonya kosong, kenapa jalur Non-formal bisa langsung dicetak. Satu dua hari juga sudah beres e-KTP nya, tetapi saya sudah enam bulan tak kunjung jadi, kan aneh, " ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved