Dijanjikan Berangkat ke Eropa, 58 Calon TKI di Indramayu Ditipu, Padahal Sudah Bayar Puluhan Juta

Mereka dijanjikan ke Polandia dan Jerman untuk dipekerjakan sebagai operator pada sebuah pabrik di sana.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Para Calon TKI saat melakukan pengaduan ke SBMI Cabang Indramayu, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu diduga jadi korban penipuan.

58 calon TKI dijanjikan akan diberangkatkan untuk bekerja di Eropa.

Mereka dijanjikan ke Polandia dan Jerman untuk dipekerjakan sebagai operator pada sebuah pabrik di sana.

Sayangnya, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan, walau sudah lewat 1 tahun lamanya.

Baca juga: Cerita Calon TKI asal Indramayu yang Kena Tipu LPK, Uang Utang Gadai Tanah pun Lenyap

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, ada 7 dari 58 Calon TKI korban penipuan tersebut yang pada hari ini melaporkan aduan ke SBMI.

Para korban mengaku, rata-rata sudah membayar Rp 35-40 juta untuk berangkat, bahkan ada Calon TKI yang sudah membayar sebesar Rp 65 juta.

"Tadi dari 7 orang yang mengadu, ada 5 orang yang datang, mereka dijanjikan akan ditempatkan ke Polandia dan Jerman," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (2/12/2021).

Juwarih menceritakan, para Calon TKI itu awalnya termakan bujuk rayu dari salah satu oknum di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Indramayu.

Oknum itu mengiming-imingi bekerja dengan gaji besar di Jerman dan Polandia kepada korbannya. 

Yakni, gaji sebesar Rp 19 juta per bulan untuk di Polandia dan gaji sebesar Rp 39 juta per bulan di Jerman.

Dengan catatan, para Calon TKI ini harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 40 juta untuk ke Polandia dan Rp 80 juta untuk ke Jerman.

Dalam hal ini, menurut Juwarih, LPK tidak memiliki kewenangan untuk merekrut calon pekerja migran indonesia.

Melainkan, kewenangannya, hanya sebatas merekrut peserta didik dan melakukan pelatihan.

Baca juga: 58 TKI Indramayu Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Kerja di Jerman, Bayar Rp 65 Juta Sebagai Syarat

Sehingga, puluhan calon TKI yang hari ini mengadu tersebut, terindikasi kuat menjadi korban TKI yang akan dikirimkan secara unprosedural.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Juwarih, SBMI Cabang Indramayu akan melakukan penyelidikan lebih dalam soal LPK yang diduga melakukan penipuan tersebut.

"Kami akan mengumpulkan data-data dulu, setelah lengkap, baru kita menganalisis dari kronologi tersebut, jika data-datanya kuat akan kita bawa ke ranah hukum," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved