Sumpah Serapah Massa Buruh KBB yang Murka ke Ridwan Kamil: Jangan Harap Jadi Presiden!
Massa buruh di sejumlah daerah di Jabar murka pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil karena menetapkan UMK tak sesuai dengan rekomendasi bupati dan walikota
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Massa buruh di sejumlah daerah di Jabar murka pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil karena menetapkan UMK tak sesuai dengan rekomendasi bupati dan walikota.
Massa buruh yang murka itu kemudian melontarkan sumpah serapahnya pada Ridwan Kamil. Seperti massa buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang bersumpah dan mengancam tidak akan memilih Ridwan Kamil di Pilpres 2024.
Pemkab Bandung Barat sendiri merekomendasikan UMK KBB yang alami kenaikan sebesar 7 persen, sesuai keinginan buruh. Namun, saat UMK diteken Gubernur Jabar, ternyata kenaikan UMK tidak mencapai 7 persen.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB, Budiman mengatakan, para buruh tidak akan mendukung Ridwan Kamil jika jadi mencalonkan diri sebagai calon presiden karena buruh kecewa dengan keputusannya yang mengabaikan rekomendasi Pemkab Bandung Barat.
Baca juga: Asosiasi Pengusaha Ini Bersyukur Kenaikan UMK Majalengka Sesuai Harapan, Buruh Inginnya Senilai Ini
"Gubernur Jabar sangat mengecewakan, jangan harap jadi (calon) presiden kita coblos, gak akan ada dukungan penuh (dari buruh)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).
Ridwan Kamil dalam menetapkan UMK ini, kata Budiman, hanya memandang dari aspek regulasi pemerintah pusat saja, tetapi tidak memikirkan rekomendasi dari bupati/walikota di Jabar.
Padahal, kata Budiman, sebetulnya gubernur itu memang memiliki diskresi untuk mengabulkan rekomendasi soal kenaikan upah tersebut, seperti yang dilakukan Pemprov Jatim.
"Contoh Jatim ada kenaikan 4 hingga 5 kabupaten/kota yang dianggap ring satunya Jatim. Kalau berdasarkan PP 36 memang tidak naik, tapi kan disitu ada diskresinya gubernur, jadi naik dengan rata-rata Rp 75 ribu atau setara 1,74 persen," kata Budiman.
Sedangkan Gubernur Jabar sendiri, kata dia, hingga saat ini tidak memperhatikan hal kecil seperti itu, sehingga Ridwan Kamil pun dinilai buruh di Bandung Barat tidak melihat kondusifitas wilayah.
Baca juga: Massa Buruh Murka, Pendopo Sukabumi Dikepung Terkait UMK yang Bikin Zonk
"Prinsipnya kalau bagi kami, Gubernur Jabar itu tidak menggunakan hak diskresinya beliau. Jadi, lebih kepada PP nomor 36," ucapnya.
Padahal rekomendasi dari bupati/walikota itu, kata Budiman, tidak asal karena sudah berdasarkan pertimbangan dan masukan saat rapat dewan pengupahan. Harusnya hal itu dipertimbangkan dengan menggunakan hak diskresi dan berkomunikasi dengan kementerian.
Budiman mengatakan, pihaknya juga semakin kecewa karena Ridwan Kamil tidak menemui ribuan buruh secara langsung saat mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, meskipun sudah menunggu hingga malam hari.
"Itupun jadi komplain kita, padahal ada kesempatan untuk berdiskusi dengan pimpinan. Paling tidak kan ada solusi, tapi ini kan menemui juga enggak. Jadi, kesimpulannya Gubernur Jawa Barat sangat mengecewakan," ujar Budiman.
Massa Buruh Kepung Pendopo Sukabumi