Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Mimin Ditanya Lokasi Parkir Kendaraan Yosef, Juga Jumlah Jam Dinding di Rumah
Pemeriksaan saksi kasus Subang tak selalu dilaksanakan di Polda Jawa Barat meski kasus itu kini ditangani pihak polda.
Ia berencana membeli nasi goreng di warung yang tidak jauh dari TKP kasus Subang.
Namun, warung nasi goreng itu tutup. Ia kemudian putar arah pulang ke rumah.
Perjalanan pulang, Danu melewati rumah Tuti dan Amalia.
Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.
Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Subang, Identifikasi Puntung Rokok dan 3 Kejanggalan saat Malam Perampasan Nyawa
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.
Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekira 25 tahun.
Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Namun, pernyataan Danu itu diralat.
Pada pengakuan berikutnya Danu mengatakan ia tidur pada 18 Agustus 2021.
Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.
Pengakuan itu sempat diklarifikasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
Achmad Danu kembali membantah pernyataan kontroversi Danu yang gagal membeli nasi goreng itu.
Achmad Taufan membantah soal tudingan bahwa Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng pada malam sebelum kejadian kasus Subang.