Kasus Mutilasi di Bekasi

Perampasan Nyawa Disertai Mutilasi di Bekasi, Polisi Tak Butuh Waktu Lama Tangkap Pelaku

Potongan kaki dan tangan ditemukan di depan bengkel tambal ban di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021)

Editor: Ravianto
Lokasi ditemukannya potongan tubuh di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021). (Warta Kota/Muhammad Azzam) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus perampasan nyawa disertai mutilasi terjadi di Bekasi.

Potongan kaki dan tangan ditemukan di depan bengkel tambal ban di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).

Tak butuh lama bagi polisi untuk menemukan siapa pelaku perampasan nyawa tersebut.

Polisi mengamankan tiga terduga pelaku kasus mutilasi di Bekasi, Sabtu (27/11/2021) sore.

Tiga orang ini diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Bekasi.

Peristiwa kasus mutilasi di Bekasi ini terjadi di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Sudah diamankan, diduga ada tiga orang. Tapi masih kami dalami," ucap Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu.

Walau sudah diamankan, kata Tubagus, ketiga orang ini belum berstatus tersangka.

Namun demikian, ia meyakini pihaknya telah memiliki bukti kuat untuk menaikkan status ketiga terduga pelaku senagai tersangka.

Tubagus menyebut dua terduga pelaku telah diperiksa polisi.

"Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses (pemeriksaan)," ujarnya.

Sebelumnya, sepuluh potongan bagian tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu.

Tubagus mengatakan potongan tubuh manusia tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki.

Korban diduga seorang pria berusia 28 tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved