Perampasan Nyawa di Jalan Aceh, Ternyata Bermula dari Korban Tak Sengaja Tumpahkan Kopi
Pada 10 Oktober 2021 malam, kata Asep, MI bersama kawannya TM (16) sedang nongkrong di Jalan Belitung, Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
iga pelaku pengeroyokan anak SMA hingga tewas di Jalan Aceh, Kota Bandung diamankan anggota Polsek Bandung Wetan.
Saat perkelahian, VS ternyata membawa senjata tajam. Mi ditikam tiga kali.
TM yang berupaya membantu MI juga terkena luka tusukan.
"Kemudian para korban dibawa ke rumah sakit, dan MI meninggal dunia, sedangkan TM bisa diselamatkan," ucapnya.
VS diketahui sudah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumahnya untuk berjaga-jaga.
"Para pelaku sudah keluar sekolah dan putus sekolah, tapi usianya rata-rata di atas 18 tahun, pisau itu disiapkan dari rumah untuk jaga-jaga, sehingga mereka gunakan pisau itu," katanya.
Para pelaku kini ditahan di Polsek Bandung Wetan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketiganya dijerat Pasal 338 Jo 170 KUHP karena telah mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.