Begini Nasib Yudha Seusai Debat dan Sebut Dedi Mulyadi Anggota DPR RI Rasa Satpol PP
Sempat heboh mahasiswa di Purwakarta bernama Yuddha sebut Dedi Mulyadi Wakil Ketua Komisi IV DPR Ri sebagai anggota DPR RI rasa Satpol PP.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Sempat heboh mahasiswa di Purwakarta bernama Yuddha sebut Dedi Mulyadi Wakil Ketua Komisi IV DPR Ri sebagai anggota DPR RI rasa Satpol PP.
Penyebutan Dedi Mulyadi sebagai anggota DPR RI ras satpol PP itu saat Yudha mendebat Dedi ketika membersihkan sampah di Pasar Rebo, Purwakarta.
Yudha menganggap bahwa apa yang dilakukan Dedi Mylyadi itu bukan tugasnya karena ada Pemkab Purwakarta yang mengurus sampah.
Baca juga: Cerita Haru Secarik Kertas Pertemukan Anak dan Ibu Bertemu Setelah Terpisah 23 Tahun
Di sisi lain, Yudha malah tidak mau membersihkan sampah saat Dedi mengajaknya bersih-bersih.
Yudha pun dikutuk, disumpah serapahi netizen Indonesia karena melarang orang untuk bersih-bersih karena tugas memungut sampah itu tufas semua orang.
Mengetahui Yudha dikutuk dan disumpah serapahi netizen, Dedi sempat mengajaknya ngopi dan berdiskusi.
"Akhirnya saya berinisiatif mengundangnya ngopi bareng sambil mendengarkan apa saja yang bergejolak dalam pikirannya," kata Dedi dikutip dari akun Facebooknya, Kamis (25/11/2021).
Di pertemuan itu, Dedi mengungkap bahwa keluarga Yudha ini merupakan pedagang. Sedangkan ayahnya guru dan sudah meninggal.
Baca juga: Wagub Jabar Datangi Lokasi Banjir Bandang di Garut, Ini yang Disampaikan Soal Penanganan Korban
"Saat ini dia kuliah semester 8 di STAI DR KHEZ Muttaqien. Dia meminta maaf karena sempat keliru menyebut nama kampus Yudha yakni STIE DR KHEZ Muttaqien.
"Bicara dasar hukum seorang anggota DPR RI memungut sampah, Yudha memiliki pandangan terkait pemisahan kekuasaan dalam politik ala Montesquieu. Yakni, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif," kata Dedi.
Yudha juga menyebut Dedi sebagai anggota DPR RI rasa Satpol PP.
"Saya katakan bahwa lebih baik menjadi anggota parlemen rasa Satpol PP dibanding hidup tidak punya rasa dan tidak punya karya," kata Dedi.
Baca juga: Saat Korban Banjir Bandang Garut Bangun Tidur, Kampungnya Porak Poranda, Satu Tanya di Benak Mereka
Ia memaklumi pendapat yang disampaikan Yudha yang seorang mahasiswa yang bisa berbas berpendaoat.
"Begitu pun dengan warga Negara Indonesia lainnya. Namanya juga mahasiswa, tidak ada salahnya. Tinggal, penempatan cara dan waktu atau momentum untuk mengkritik. Selain itu, objek sasaran kritik sangat perlu untuk dipertajam lagi," ujarnya.
Biayai Kuliah