Penemuan Mayat di Subang
TEKA-Teki Baru di 101 Hari Kasus Subang, Nasi Goreng dan Puntung Rokok, 39 Pertanyaan untuk Yosef
Beberapa hal yang menjadi teka-teki Kasus Subang adalah nasi goreng dan puntung rokok yang berada di lokasi peristiwa.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - 101 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, berbagai tanda tanya muncul terkait pemeriksaan saksi kuncu.
Beberapa hal yang menjadi teka-teki adalah nasi goreng dan puntung rokok yang berada di lokasi peristiwa.
Hal tersebut ditanyakan saat pemeriksaan kepada Yosef.
Yosef merupakan ayah sekaligus ayah dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021.
Baca juga: Hari Ke-101 Kasus Subang: Keluarga Gelar Pengajian Lagi dan 2 Saksi Kunci Hadir, Yoris Mengaku Ini
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.
"Terus ditanyakan ke pak Yosep, pak Yosep pernah nggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat gak nasi goreng ini? dan Pak Yosef Tidak melihat" ujar Yoris, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Terkait puntung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok.
"Penyidik nanya soal asbak. Tapi pak Yosep bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," katanya.
Selain Yosef, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban dan Yoris anak pertama Yosef juga turut diperiksa di Polda Jabar kemarin.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Baca juga: FAKTA-fakta Kasus Subang, Koordinat Ponsel Amalia Ditemukan, hingga Saksi Ini Diperiksa Paling Lama
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.