Penemuan Mayat di Subang
Hari Ke-101 Kasus Subang: Keluarga Gelar Pengajian Lagi dan 2 Saksi Kunci Hadir, Yoris Mengaku Ini
Hari ini, Sabtu (27/11/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sudah memasuki hari ke-101.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Ketiga ponsel tersebut milik Amalia Mustika Ratu (23).
Ponsel Amalia yang diharapkan dapat menjadi petunjuk terungkapnya kasus Subang kini telah berada di tangan polisi.
Baca juga: Kasus Subang Sudah Lewat 100 Hari, Yoris Masih Sering Ingat Ibu dan Adiknya, Singgung Soal Pelaku
Belum ada pernyataan resmi terkait dimana penemuan ponsel Amalia ini, termasuk titik koordinat terakhir ponsel Amalia aktif.
Namun sosok ini menyebut lokasi terakhir keberadaan ponsel Amalia.
Dikutip dari Surya.Id, ponsel Amalia Mustika Ratu menjadi bukti penting kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, setelah pembunuhan di Subang itu terjadi, tiga ponsel milik Amalia hilang, yakni IPhone 12, Ipad dan Samsung M12.
Namun, tanpa diketahui kronologisnya, ternyata saat ini tiga ponsel Amel itu sudah berada di tangan polisi.
Hal ini terungkap saat ayah Amel yang menjadi saksi kasus ini, Yosef Hidayah diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021).
Fajar sidik kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Teka-teki Nasi Goreng & Puntung Rokok di TKP Kasus Subang, Jadi Jalan Polisi Ungkap Pelaku Rajapati
"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).
Menurut Fajar, kliennya dipertanyakan terkait kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan Amalia Mustika Ratu seperti cara menyajikan makanan.
"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.
Sementara itu, selebihnya, dalam BAP hanya mempertanyakan yang sudah di BAP sebelum-sebelumnya dan terdapat juga momen konfortasi dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa diwaktu yang bersamaan.
Sebelumnya, Desen Nasution kuasa hukum Yosef mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait 10 handphone di mana tiga di antaranya handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden Nasution saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).