Penemuan Mayat di Subang

Hari Ke-101 Kasus Subang: Keluarga Gelar Pengajian Lagi dan 2 Saksi Kunci Hadir, Yoris Mengaku Ini

Hari ini, Sabtu (27/11/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sudah memasuki hari ke-101.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiky MV
Yoris (paling kiri) pada acara pengajian 100 hari kasus Subang. 

Anjas enggan memastikan.

Apalagi, sebelum ke Polsek Jalancagak, Yosef juga sempat mampir di rumah Danu yang lokasinya juga berada di tengah-tengah antara rumah TKP dengan Polsek Jalancagak.

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Jalani Pemeriksaan Hingga Malam, Danu yang Diperiksa Paling Lama, Ada Apa

Termasuk apakah pelaku pembunuhan itu berada di sekitar lokasi itu, Anjas juga enggan memastikan. 

Menurut Anjas polisi pasti sudah mengantongi data tersebut sebagai bahan penyelidikan. 

Saksi kunci kembali diperiksa, Danu paling lama

Polda Jabar memanggil sejumlah saksi kunci kasus Subang pada Kamis (25/11/2021). Pemanggilan saksi-saksi ini menjadi yang pertama kali usai kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

Sejumlah saksi kunci yang dipanggil Polda Jabar yakni Yosef, Yoris, dan Danu.

Tampak pula, istri Yoris, Yanti yang juga turut diperiksa penyidik terkait penemuan mayat di Subang pada Agustus 2021.

Namun menurut keterangan Kuasa Hukum Danu, saksi kunci Yoris serta istrinya hanya diperiksa sebentar.

"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya nggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," ujar Taufan, saat dihubungi Jumat (26/11/2021). 

Muhammad Ramdanu alisa Danu, kembali menjalani pemeriksaan di Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis 25 November 2021. 

Danu merupakan sepupu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021. 

Danu menjalani pemeriksaan bersama Yosef suami sekaligus ayah korban serta Yoris, anak pertama Yosef

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik hanya mengulas Berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang. 

Menurut dia, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa tanggal 17,18 dan 19 Agustus serta masalah putung rokok. 

"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah putung rokok, cuma ga ada bahasan Banpol tapi kita kejar ke sana," katanya. 

Dari pemeriksaan pertama di Polda Jabar itu, kata dia, belum ditemukan fakta baru untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

"Sementara sih belum ada fakta-fakta baru, artinya yang dilakukan Polda kemarin hanya memperdalam atau yang sudah sama jawabannya sudah, jadi BAP yang di Polres itu dilimpahkan ke Polda kan jadi hanya pengulangan saja," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved