Gara-gara Bersihkan Pasar, Dedi Mulyadi Mau Dilaporkan ke MKD DPR RI oleh Satu Ormas dan HMI

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mempersilakan siapapun untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah

Editor: Ichsan
dok.dedi mulyadi
Dedi Mulyadi bersama warga membersihkan areal Pasar Rebo Purwakarta 

TRIBUNJABAR.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mempersilakan siapapun untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas aksinya membersihkan lingkungan Pasar Rebo Purwakarta.

Seperti diketahui organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri Komunitas Madani Purwakarta (KMP) akan melaporkan Kang Dedi Mulyadi ke MKD DPR RI terkait aksi bersih-bersih lingkungan sejumlah pasar di Purwakarta. Dedi dianggap overlapping kewenangan.

Senada dengan KMP, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta juga akan melaporkan Dedi ke MKD. HMI Purwakarta saat ini sudah berkoordinasi dengan HMI Pusat untuk membuat laporan ke MKD.

Kang Dedi menilai publik saat ini sangat berharap setiap orang untuk berperan praktis tidak hanya teoritis. Contohnya jika melihat sampah segera bereskan bukan sekadar berbicara atau kritik di media sosial.

Baca juga: Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Uang Kuliah Mahasiswa yang Memprotesnya karena Punguti Sampah

"Sikap-sikap spontanitas itu menjadi dambaan publik, dan publik itu tidak peduli siapa yang melaksanakan yang penting dia bisa menikmati produk dan kinerja negara," kata Kang Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi membersihkan tempat singgah mahasiswa yang kotor
Dedi Mulyadi membersihkan tempat singgah mahasiswa yang kotor (dok.dedi mulyadi)

Ia pun menyadari selalu ada pro dan kontra di setiap perjalanan. "Kalau yang pro memberikan dukungan, yang kontra melakukan penentangan. Saya kan terbiasa dari dulu dengan yang kontra. Saya dari dulu membuka ruang bagi mereka yang memberikan kritik. Tetapi saya akan terus bekerja memberikan pelayanan sesuai kemampuan saya," kata Dedi Mulyadi dalam rilisnya, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Dedi apa yang dilakukannya dalam membersihkan lingkungan pasar adalah kegiatan spontanitas sebagai warga untuk membantu aparat dan pedagang.

Di daerah lain, kata Dedi, penataan pasar kerap diwarnai dengan pengambilan barang dagangan oleh Satpol PP. Untuk menghindari hal itu ia hadir untuk mencari solusi agar pasar tertata bersih dan pedagang bisa tetap mencari untung.

"Nah saya yang biasa bersama masyarakat mencari solusi seperti meminta pedagang pindah ke dalam pasar dan selama penataan satu bulan pedagang tidak dagang dulu dan dikasih uang pengganti. Saya ini sebenarnya berdiri di dua sisi. Satu sisi saya mewakili masyarakat yang ingin lingkungan pasar tertib, saya juga mewakili pedagang yang tidak boleh dirugikan," ujarnya.

Terkait kewenangan membersihkan lingkungan pasar yang selama ini dipersoalkan, Dedi menjelaskan bahwa Komisi IV DPR RI yang dipimpin olehnya juga mengurusi soal sampah di bawah mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sampah yang telah dikumpulkan dari pasar diangkut ke tempat daur ulang. Tempat daur ulang tersebut merupakan aspirasi DPR RI.

"Akhirnya kan sekarang berjalan, sampah diangkut, didaur ulang jadi produk magot dan nantinya menjadi bio energi. Jadi apa yang dilakukan memberikan kontribusi," kata Kang Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Peringatkan KLHK Agar Serius Urusi Masalah Limbah PT RUM di Sukoharjo Jawa Tengah

Sementara soal tuduhan overlapping yang menjadi bahan laporan ke MKD, Dedi memastikan tidak ada kaitannya. Justru sebagai warga ia memberikan suporting lebih kepada para penyapu dan pengangkut sampah dalam membantu membereskan pasar.

"Kalau saya ambil honor tukang sapu itu bisa dikatakan overlapping. Kalau ini kan justru saya memberikan kontribusi dan suporting kepada penyapu dan pengangkut sampah," ujarnya.

Dedi Mulyadi saat bersih bersih Pasar Rebo
Dedi Mulyadi saat bersih bersih Pasar Rebo (dok.dedi mulyadi)

Meski demikian ia mempersilakan siapapun untuk melaporkan dirinya ke MKD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved