UPDATE Subang: Ternyata Ada Pertanyaan Baru dari Penyidik Polda Jabar Kepada Yosef, Begini Isinya
Salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021)
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Fajar sidik kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).
Untuk materi yang ditanyakan oleh penyidik, menurut Fajar, kliennya dipertanyakan terkait kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan dari salah satu korban seperti cara menyajikan makanan.
Salah satu korban tersebut yakni Amalia Mustika Ratu (21).
"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.
Sementara itu, selebihnya, dalam BAP hanya mempertanyakan yang sudah di BAP sebelum-sebelumnya dan terdapat juga momen konfortasi dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa diwaktu yang bersamaan.
Baca juga: Kasus Subang, Ada Saksi yang Lihat Mobil Alphard Diparkirkan dan Halangi Angkot, Sopir Tak Lihai?
Soal 10 Handphone
Polda Jabar Kamis (25/11/2021) ini memeriksa sejumlah saksi kunci kasus Subang.
Satu di antaranya adalah Yosef (55).
Yosef merupakan suami dari korban Tuti Suhartini (55).
Ia juga merupakan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu (23).
Penyidik Polda Jabar tengah berupaya mengungkap perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
Oleh karena itu, penyirik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.
Menurut informasi, Yosef diperiksa dan ditanya mengenai barang milik korban.