Saber Pungli Jabar Temukan Dugaan Penyelewengan BPNT di Bogor, Kades Minta Duit ke KPM dan E-Warong
Oknum kades itu bahkan memindahkan proses pencairan BPNT ke kantor desa.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial (Bansos).
Informasi tersebut datang dari laporan masyarakat kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Jawa Barat.
Ketua Tim Tindak 2, Satgas Saber Pungli Jabar, AKBP Zul Azmi kemudian melakukan penindakan terkait laporan adanya dugaan penyelewengan BPNT di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
"Tim tindak 2 melakukan penindakan terkait adanya dugaan pembagian bansos BPNT yang tidak sesuai dengan peraturan dan adanya oknum kades yang meminta uang kepada E-Warong," ujar Zul Azmi dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Dikatakan Zul Azmi, ada 10 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan BPNT.
Berdasarkan hasil interogasi, tim menemukan kebenaran atas dugaan praktik tersebut.
Menurutnya, Kades yang dilaporan berinisial R itu memberikan arahan agar penyaluran bansos BPNT dilakukan di kantor desa, bukan di E-Warong sesuai dengan ketentuan.
Bahkan, mesin EDC sebuah bank milik E-Warong pun dipindahkan ke tempat penyaluran di kantor desa.
Di desa tersebut, total ada 315 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BPNT reguler dan 843 KPM untuk BPNT perluasan.
"Pada saat penyaluran bansos BPNT perluasan, kepala desa langsung mengambil beras milik KPM yang bantuannya dirapel selama 7 bulan dari April hingga Oktober 2021 sebanyak 1 karung atau 10 kilogram per KPM dengan alasan untuk dibagikan kepada warga yang belum menerima bantuan," katanya.
Oknum Kades itupun meminta uang Rp 10 ribu per KPM, dengan alasan biaya operasional pengantaran.
Padahal, kendaraan yang digunakan adalah kendaraan operasional milik desa.
"Kepala desa meminta uang kepada E-Warong sebesar Rp 20.364.000 dari keuntungan pembagian bansos BPNT perluasan," ucapnya.
Saat ini, pihak Saber Pungli Jabar masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pihaknya juga belum menetapkan tersangka atas perkara itu.
"Masih diselidiki. Baru penanganan di Saber Pungli," katanya.
Baca juga: Praktik Pungli Dari Mulai Lahir hingga Meninggal, Bupati Cirebon Akui Terima Banyak Pengaduan Pungli