Praktik Pungli Dari Mulai Lahir hingga Meninggal, Bupati Cirebon Akui Terima Banyak Pengaduan Pungli
masyarakat merasakan praktik pungli dari lahir hingga meninggal dunia.Bupati Cirebon Imron Rosyadi akui terima banyak pengaduan pungli
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon siap memberantas praktik pungutan liar (pungli). Pungli dianggap merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengakui, hingga kini masih menerima laporan masyarakat Kabupaten Cirebon mengenai praktik pungli.
Padahal, Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Cirebon menyabet juara 1 pelaporan Saber Pungli dari Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jabar.
"Diperlukan upaya tegas, konsisten terpadu, efektif, dan efisien untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang melakukan pungli," ujar Bupati Cirebon Imron Rosyadi saat ditemui usai Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (1/10/2021).
Ia telah meminta Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Cirebon berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli Jabar untuk mengambil sikap tegas, konsisten, dan tidak main-main dalam memberantas pungli.
Baca juga: Warga Indramayu Temukan Struktur Bangunan Kuno Diduga Dibangun 200 Tahun Lalu
Selama ini, menurut dia, publik masih menilai Satgas Saber Pungli masih kurang efektif sehingga sosialisasi kali ini menjadi bukti komitmen pemerintah memberantas pungli.
"Semoga ini menjadi gerakan moral dan kultural bagi seluruh ASN, karena birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan," kata Imron Rosyadi.
Sekretaris Saber Pungli RI, Irjen Pol Agung Makbul, mengatakan, fenomena selama ini, masyarakat merasakan praktik pungli dari lahir hingga meninggal dunia.
Ia menyampaikan, pembuatan akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, serta surat kematian, rawan pungli.
"Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut perintah dari Presiden RI untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," ujar Agung Makbul.
Pengawas Masyarakat Antipungli Indonesia (MAPI), Budi Suryo Santoso, menegaskan, masyarakat harus berani melapor saat menemukan praktik pungli.
Pasalnya, tujuan Saber Pungli dibentuk untuk kepentingan masyarakat dan tim tersebut bergerak secara independen.
"Ini sebagai salah satu kontribusi masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas pungli," kata Budi Suryo Santoso.