Kamis, 28 Mei 2026

Penemuan Mayat di Subang

Hari Ini Kasus Subang Tepat 100 Hari, Barang yang Selama Ini Dicari Akhirnya Ditemukan Polisi

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini diketahui terjadi 18 Agustus 2021.

Tayang:
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
Tribu Jabar / Dwiki
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.

Sementara itu, hampir memasuki hari ke-100 kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia tersebut masih belum terungkap.

Cucu Tuti mengelus batu nisa di makam korban kasus Subang
Cucu Tuti mengelus batu nisa di makam korban kasus Subang (YouTube/Heri Susanto)

Sejauh ini, sudah 55 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Hari ini, Kamis (25/11/2021), ada tiga saksi kunci perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Tiga saksi yang dimintai keterangan tersebut adalah Yosef, suami sekaligus ayah korban, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban, dan Yoris anak pertama Yosef.

Menurut pantauan TribunJabar.id, di Polda Jabar, Yosef bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.

Sedangkan Yoris dan Danu sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan.

Yosef datang menggunakan kaos polo putih dan memakai peci.

Sebelum masuk gedung Ditreskrimum Yosef menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.

"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosed sebelum masuk ke ruangan.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan.

Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.

"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.

Belum diketahui apakah ketiga saksi kunci kasus Subang ini diperiksa secara terpisah atau dikonfrontir.

Sebelumnya, ahli forensik mengatakan polisi juga memeriksa soal puntung rokok yang ditemukan di TKP.

Ini bisa menjadi cara untuk menguak kasus Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved