Penemuan Mayat di Subang
Hari Ini Kasus Subang Tepat 100 Hari, Barang yang Selama Ini Dicari Akhirnya Ditemukan Polisi
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini diketahui terjadi 18 Agustus 2021.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hari ini, Jumat (26/11/2021) kasus Subang tepat memasuki hari ke-100.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini diketahui terjadi 18 Agustus 2021.
Polisi mengatakan para calon tersangka sudah mengerucut, meski demikian penetapan tersangka belum dilakukan karena berhati-hati.
Kemarin, tiga saksi utama kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini diperiksa sampai malam.
Mereka yang diperiksa di Mapolda Jabar itu adalah Yosef Hidayah, Yoris Raja Amanullah dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Dalam pemeriksaan itu terungkap fakta baru, barang yang selama ini dicari polisi ternyata sudah ditemukan.
Setelah sempat jadi pertanyaan, sepertinya polisi kini sudah menemukan HP Amalia atau setidaknya memiliki data dari ketiga ponsel tersebut.
Ponsel milik Amalia Mustika Ratu (23) salah satu korban kasus Subang memang sempat dikabarkan hilang.
Dari informasi yang didapatkan TribunJabar, barang milik korban yang sempat hilang misterius seperti handphone sudah ditemukan polisi.
Dan hal sudah masuk dalam BAP pada hari kemarin.
Ini dibenarkan oleh Desen Nasution kuasa hukum Yosef.
Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait 10 handphone di mana tiga di antaranya handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden Nasution saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).
Seperti diketahui, ketiga handphone milik korban Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.
Sementara itu, hampir memasuki hari ke-100 kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia tersebut masih belum terungkap.
Sejauh ini, sudah 55 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Hari ini, Kamis (25/11/2021), ada tiga saksi kunci perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Tiga saksi yang dimintai keterangan tersebut adalah Yosef, suami sekaligus ayah korban, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban, dan Yoris anak pertama Yosef.
Menurut pantauan TribunJabar.id, di Polda Jabar, Yosef bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.
Sedangkan Yoris dan Danu sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Yosef datang menggunakan kaos polo putih dan memakai peci.
Sebelum masuk gedung Ditreskrimum Yosef menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.
"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosed sebelum masuk ke ruangan.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan.
Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.
"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.
Belum diketahui apakah ketiga saksi kunci kasus Subang ini diperiksa secara terpisah atau dikonfrontir.
Sebelumnya, ahli forensik mengatakan polisi juga memeriksa soal puntung rokok yang ditemukan di TKP.
Ini bisa menjadi cara untuk menguak kasus Subang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lokasi-penemuan-mayat-di-subang-1.jpg)