Penemuan Mayat di Subang

4 Saksi Kasus Subang Diperiksa di Polda Jabar Pulang Malam, Dikonfrontir? Begini Kata Kuasa Hukum

Empat saksi kasus Subang kembali menjalani pemeriksaan sampai malam di Polda Jabar masing-masing didampingi tim kuasa hukum, pemeriksaan dikonfrontir

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Dwiki MV
Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Empat di antaranya Yosef, Yoris, Danu, dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Adapun empat saksi lainnya diperiksa di Polres Subang.

“Jadi ini termasuk ke 55 saksi yang pernah diperiksa,” ujar Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal, dikutip Tribunjabar.id, Jumat (26/11/2021).

Selain empat saksi dari warganya, diungkap Indra Zaenal, ada empat saksi lainnya yang bukan berasal dari warganya.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Ahli Forensik dr Hastry Terjun di Kasus Subang, Petunjuk Dimintai Tolong Korban

Tim kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan membeberkan pemeriksaan tersebut masih terkait BAP terdahulu.

Ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan penyidik masih bersifat konfrontir dan memastikan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya.

“Jadi penyidik Polda Jabar tinggal memastikan dan mengulang kembali gitu, terkait perubahan dan lain-lain, sebatas itu sih,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Misteri Mbak Suci.

Achmad menjelaskan tidak ada pertanyaan tambahan yang diajukan kepada kliennya.

Saat disinggung pertanyaan DNA, kuasa hukum Yoris mengatakan tidak ada bahasa DNA kepada kliennya itu.

Lanjut, Achmad menyatakan bila ada lagi pemeriksaan pihaknya menyerahkan kepada penyidik Polda Jabar.

Ia mengira penyidik akan melakukan konfrontir dari keterangan para saksi mengingat pemeriksaan kali ini gabungan.

“Saya dengar pemeriksaan hari ini gabungan, jadi di Polres sudah ada yang diperiksa 8 saksi, dan saya yakin saksi yang diperiksa Polres Subang juga tak kalah penting dengan saksi yang diperiksa di Polda Jabar,” paparnya.

Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021).
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Hal serupa juga dijelaskan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Ia menjelaskan pertanyaan penyidik hampir sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

Namun, ia menambahkan ada dua pertanyaan tambahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved