Tuntut Kenaikan Upah di Tahun 2022, Ribuan Buruh Padati Alun-alun Subang
para buruh akan terus berjuang untuk terus menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang agar ada kenaikan upah buruh di tahun 2022
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Ribuan buruh yang Aliansi Buruh Subang (ABS) kembali turun ke jalan untuk menuntut kenaikan upah buruh di tahun 2022.
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ribuan buruh tersebut sudah memadati halaman depan Kantor Bupati Subang, Kamis (25/11/2021).
Sebelumnya, memang buruh yang berada di Subang menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen pada 2022.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribun, dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Subang yang tidak ada kenaikan dari upah buruh di Kabupaten Subang.
Karena itu, para buruh akan terus berjuang untuk terus menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang agar ada kenaikan upah buruh di tahun 2022.
Baca juga: Buruh Ancam Menginap di Halaman Pemkab Jika Tak Ditemui Bupati Anne, Minta Rekomendasi Kenaikan Upah
Dalam unjuk rasa buruh kali ini, ratusan personel TNI-Polri sudah bersiap mengamankan aksi dari buruh di Kantor Bupati Subang tersebut.
Bukan hanya ke Kantor Bupati Subang, ribuan buruh sejak tadi pagi sudah melakukan aksi di wilayah Gerbang Tol Cilameri, Kecamatan Pamanukan, kemudian langsung menuju PT Taekwang.