Tuntut Kenaikan Upah di Tahun 2022, Ribuan Buruh Padati Alun-alun Subang

para buruh akan terus berjuang untuk terus menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang agar ada kenaikan upah buruh di tahun 2022

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Subang (ABS) memadati Kantor Bupati Subang, Kamis (25/11/2021) siang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Ribuan buruh yang Aliansi Buruh Subang (ABS) kembali turun ke jalan untuk menuntut kenaikan upah buruh di tahun 2022.

Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ribuan buruh tersebut sudah memadati halaman depan Kantor Bupati Subang, Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya, memang buruh yang berada di Subang menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen pada 2022.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribun, dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Subang yang tidak ada kenaikan dari upah buruh di Kabupaten Subang.

Karena itu, para buruh akan terus berjuang untuk terus menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang agar ada kenaikan upah buruh di tahun 2022.

Baca juga: Buruh Ancam Menginap di Halaman Pemkab Jika Tak Ditemui Bupati Anne, Minta Rekomendasi Kenaikan Upah

Dalam unjuk rasa buruh kali ini, ratusan personel TNI-Polri sudah bersiap mengamankan aksi dari buruh di Kantor Bupati Subang tersebut.

Bukan hanya ke Kantor Bupati Subang, ribuan buruh sejak tadi pagi sudah melakukan aksi di wilayah Gerbang Tol Cilameri,  Kecamatan Pamanukan, kemudian langsung menuju PT Taekwang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved