Korban Tabrakan, Pria Ini Hidup Lagi Setelah 6 Jam di Ruang Pendingin Jenazah dan Menjelang Diotopsi
Kejadian aneh menimpa seorang pria bernama Srikesh Kumar setelah pria berumur 40 tahun itu terlibat kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Adi Sasono | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, INDIA - Kejadian aneh menimpa seorang pria bernama Srikesh Kumar setelah pria berumur 40 tahun itu terlibat kecelakaan lalu lintas.
Kumar terlibat dalam kecelakaan fatal, Jumat pekan lalu, di Moradabad, bagian barat New Delhi.
Ia ditabrak sepeda motor dan mengalami luka dalam di kepala.
Menurut Times of India, Kumar langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dokter menyatakan pria itu meninggal dunia saat sampai di rumah sakit.
Baca juga: Ikutan-ikutan Shin Tae-yong, Warganet India Ini Kecam AFC Soal Regulasi Kualifikai Piala Asia U-23
Kepala kesehatan Moradabad, dr Shiv Singh, mengatakan, tim ruang darurat menerima Kumar di rumah sakit itu sekitar pukul 3 dini hari.
"Tim ruang darurat memastikan tidak ada lagi detak jantung si pasien," kata dr Shiv Singh.
Kata dr Shiv Singh, petugas sudah beberapa kali mengulang pemeriksaan untuk memastikan kondisi Kumar benar benar telah meninggal dunia.
Lalu dokter memerintahkan jenazah pria yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi listrik itu dibawa ke ruang jenazah dan langsung dimasukkan ke ruang pendingin.
Enam jam kemudian, keluarga Kumar datang setelah diberitahu polisi.
Saat itu keluarga diminta menandatangani dokumen persetujuan otopsi terhadap jenazah Kumar.
Saat itulah muncul kejadian yang tidak diduga-duga.
"Ketika polisi dan keluarga tiba di ruang jenazah untuk menandatangani dokumen itu, tiba-tiba terlihat Kumar hidup lagi," kata dr Shiv Singh.
Madhu Bala, adik ipar Kumar lah yang menyaksikan tanda-tanda kehidupan di tubuh pria yang kepalanya sudah diikat verban itu.
"Dia (Kumar) belum sepenuhnya meninggal. Bagaimana itu bisa terjadi. Lihat, dia seperti ingin mengucapkan sesuatu. Ia bernapas," kata Madhu Bala.
Saat itulah terjadi perselisihan antra pihak rumah sakit dan keluarga Kumar.