Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Diungkap Akan Muncul Pro Kontra? dr Hastry; Pelaku Tak Bisa Mengelak Bukti Forensik
Penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra.
"Kita tidak butuh pengakuan mereka (pelaku) kan," tegasnya.
Baca juga: KASUS SUBANG, Tingkat Kepercayaan Masyarakat kepada Polres Goyah Setelah Diambil Alih Polda
Calon tersanagka mengerucut
Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Jawa Barat berlalu.
Namun hingga kini siapa dalang di balik perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu masih gelap.
Diketahui sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Ciseuti, 18 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kini perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jabar, per 15 November 2021 kemarin, setelah sebelumnya penyidikan dilakukan oleh Polres Subang.
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Setelah 3 Bulan, Yosef Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar
Menurut Erdi, pelimpahan kasus ke Polda Jabar ini dilakukan demi efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan.
"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," terangnya.
Erdi A Chaniago mengatakan saat ini calon tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah mengerucut.
Pengerucutan tersangka ini sesuai petunjuk yang telah ditemukan oleh polisi.
Baik itu alat bukti maupun hasil pemeriksaan dari para saksi.
Erdi pun berharap semoga dalam waktu dekat tersangka kasus pembunuhan di Subang ini dapat terungkap.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya."
Baca juga: KASUS SUBANG: Kata dr Hastry, Tersangka Harusnya Bisa Diungkap Kamis 18 November, Mengapa Batal?
"Ya, insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada."