Penemuan Mayat di Subang
Besok 100 Hari KASUS Subang, Polda Jabar Sedang Periksa Yosef, Yoris dan Danu, Dikonfrontir?
Besok kasus Subang sudah berjalan 100 hari. Polda Jabar kini tengah memeriksa tiga saksi kunci.
Identitas keduanya diketahui adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.
Saat ini, kasus tersebut pun sudah diambil alih Polda Jabar.
Ditangani Polda Sejak 15 November
Penanganan kasus Subang kini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Diharapkan dengan pelimpahan ini peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang bisa cepat terungkap.
Dalam peristiwa tersebut Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.
Rajapati terhadap keduanya terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Kini, sudah hampir 100 hari kasus Subang belum terpecahkan.
Polisi masih melakukan penyelidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.