Sarah Meninggal Dianiaya
Tak Cuma ke Pria, Suami Jahat dari Arab Saudi, AL Cemburu Jika Sarah Temui Teman Wanita, Lalu Cekcok
AL, warga Arab Saudi yang menghabisi nyawa Sarah Sesa MS (21 tahun), ternyata tak hanya mencemburui laki-laki.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Hermawan Aksan
Perempuan itu meminta agar Endang mengambilkan ponsel yang ada di ruang tamu.
Sarah masih ingat, ia sempat mengisi daya ponselnya di lokasi tersebut.
Namun, Endang dan Ketua RT tak menemukan ponsel tersebut.
Mereka hanya mendapati ruang tamu sudah acak-acakan.
"Saat itu saya mendengar Sarah menjelaskan bahwa ia baru saja dianiaya suaminya, kepalanya dibenturkan, mulutnya dilakban, dan tangannya diikat," ujar Endang.
Dari pertama datang, Endang sudah langsung menutup tubuh Sarah menggunakan kain.
Pasalnya, tubuh Sarah melepuh. Endang pun mendapatkan keterangan perempuan bernasib nahas itu sudah disiram air keras.
"Saya langsung berinisiatif mendatangi polisi dan menelepon ambulans desa," kata Endang.
Setelah kembali dari Polsek, ia melihat wajah Sarah sudah membengkak.
Sarah kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya sudah tak tertolong lagi.
Pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, Endang mendapatkan kabar Sarah meninggal dunia saat akan dirujuk.
Paspornya Tak Diurus di Cianjur, Begini Penjelasan Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Mengenai WNA yang Menganiaya Sarah
Paspornya Diurus di Depok
Viralnya warga negara asing AL (29) yang menikah dengan warga Cianjur lalu menganiaya istrinya hingga korban meninggal dunia telah menyita perhatian publik.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur sudah mengetahui kasus tersebut namun pihaknya tak bisa memberikan penjelasan terperinci karena AL tercatat pengurusan paspornya di Imigrasi Depok.
Humas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Sadewa, mengatakan saat ini proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung di Polres Cianjur.
"Kami tak bisa memberikan penjelasan karena pengurusan paspornya berada di Kantor Imigrasi Depok," ujar Sadewa melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021) siang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada pihak kepolisian AL mengaku punya usaha jual beli kayu gaharu.
Warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, mengenal sosok AL sebagai pria yang selalu berkupluk dan berkacamata hitam.
Warga sedikit mengernyitkan dahi ketika melihat wajah AL yang terlihat sudah berumur tapi di paspornya ia kelahiran tahun 1993. (*)
